Dengan Sistem QRIS, Transaksi Pembayaran Pajak Daerah di Kabupaten Bengkalis Makin Mudah

Selasa, 14 Desember 2021 11:38 WIB
Junaidi Usman
dengan-sistem-qris-transaksi-pembayaran-pajak-daerah-di-kabupaten-bengkalis-makin-mudahKantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis/F-ISTIMEWA

BENGKALIS, POTRETNEWS.com — QRIS, Quick Response Code Indonesian Standard adalah standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code agar proses transaksi dengan QR Code menjadi lebih mudah, cepat dan terjaga keamanannya. QR (Quick Response) Code adalah sebuah kode matriks yang dibuat oleh perusahaan Jepang Denso-Wave pada tahun 1994 silam, dimaksudkan agar isinya dapat diuraikan pada kecepatan tinggi.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis Provinsi Riau baru saja melaunching Penggunaan Transaksi Pembayaran Pajak Daerah menggunakan sistem QRIS ini pada hari Kamis, 25 November 2021 bulan lalu.

Bupati Bengkalis Kasmarni, memberikan apresiasi terhadap sistem pelayanan berbasis elektronik dan digital tersebut. Apalagi di era industri 4.0, maka memang semuanya harus berbasis elektronik.

https://www.potretnews.com/assets/imgbank/14122021/potretnewscom_hdecf_2281.jpgPelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Kabupaten Bengkalis/Kabid Penagihan, Syahruddin SH MM/F-ISTIMEWA 

"Terobosan seperti ini memiliki banyak dampak dan efek positif bagi kita semua, khususa dalam mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi daerah. Dengan terciptanya sistem seperti ini, mampu memberikan dampak yang baik dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bengkalis. Kami harap, program ini bisa senantiasa dikembangkan, khususnya dalam transaksi ekonomi lainnya, seperti pasar, pusat wisata, pembayaran zakat dan lain-lain," harap Bupati Bengkalis, Kasmarni dalam sambutannya saat launching bulan kemarin.

Sistem pembayaran ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat selaku WP dalam melakukan pembayaran. Hanya dengan log-in ke aplikasi/website, sudah langsung bisa membayar pajak terhutang mereka.

"QRIS ini sistem pembayaran secara elektronik sebagaimana amanat Keputusan Presiden (Kepres) nomor 3 tahun 2021 tentang percepatan perluasan digitalisasi daerah. Presiden juga sudah mengamanatkan bagaimana untuk mengembangkan proses pembayaran secara digital sebagai salah satu upaya untuk daerah-daerah berbuat dan berinovasi. Tentunya, pemerintah daerah khususnya Kabupaten Bengkalis, menyambut baik Kepres ini sehingga kita melakukan upaya melalui launching tadi. Setiap pajak daerah itu, baik PBB P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan) maupun PDL (Pajak Daerah Lainnya) seperti pajak restoran, hotel, tempat hiburan dan lain sebagainya. Ini kita lakukan supaya di masa pandemi Covid-19 sekarang yang belum hilang sepenuhnya, pemerintah daerah Kabupaten Bengkalis bisa berinovasi. Upaya ini kita berikan kepada masyarakat selaku WP tadi sebagai pelayanan terbaik sehingga proses pembayaran dan rentang kendali dan waktu memudahkan masyarakat," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Kabupaten Bengkalis/Kabid Penagihan, Syahruddin SH MM.

https://www.potretnews.com/assets/imgbank/14122021/potretnewscom_vqm8j_2283.jpgKantor Bank Riau Kepri Cabang Bengkalis/F-ISTIMEWA

Dijelaskan Syahruddin, tujuan launching QRIS kemarin, yang pertama untuk mendorong pemerintah melakukan inovasi, mempercepat dan memperluas pelaksanaan elektronik transaksi pemerintah daerah serta mendorong integrasi ekonomi dan keuangan digital dalam mewujudkan efisiensi dan efektivitas, transparansi dan tata kelola keuangan yang terintegrasi. Termasuk juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Ketika WP akan melakukan pelunasan pajaknya, pemerintah daerah memberi ruang kepada masyarakat para WP untuk membayar pajak tadi secara elektronik digital sehingga WP tidak perlu melakukan hal-hal lain yang berkaitan dengan pelunasan pajaknya ini karena dengan menggunakan sistem QRIS, maka sudah terlapor di bank artinya pembayaran tadi langsung ke bank daerah atau Bank Riau Kepri. Juga memberikan pelayanan kepada masyarakat yang WP tersebut secara maksimal. Inilah tujuan pemerintah daerah melakukan proses pembayaran (pajak dan restibusi) melalui sistem QRIS.

"QRIS yang baru dilaunching ini, di tahap awal mungkin mengalami kendala karena Bengkalis ini terdiri dari beberapa pulau termasuk juga rentang kendali yang jauh. Tentunya, persiapan-persiapan masyarakat atau Wajib Pajak harus memiliki smartphone dan mobile banking. Persoalan ini mungkin sedikit menjadi hambatan bagi masyarakat para WP yang tidak memilikinya tetapi solusinya bisa melunasi pajak mereka di UPT-UPT (Unit Pelaksana Teknis) yang ada di setiap kecamatan di Kabupaten Bengkalis," terang Syahruddin pula memberikan solusi.

Bagi pengusaha para Wajib Pajak yang berdomisili di luar Provinsi Riau, QRIS ini sangat bermanfaat karena kadang-kadang proses ketepatan waktu pembayaran pajak ini sangat diperlukan oleh para pengusaha-pengusaha di luar wilayah Riau.

QRIS bisa didownload di playstore untuk pengguna smartphone dan di App Store bagi pengguna iPhone kemudian ikuti proses sesuai dengan apa yang diminta di aplikasi yang baru didownload tadi. Lihat SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) PBB P2 lalu masukkan NOP (Nomor Objek Pajak). Proses pembayaran melalui Barcode nanti secara otomatis muncul. Barcode bisa dilihat di Bank Riau Kepri, di UPT-UPT setiap kecamatan. Jika ini telah diaktifkan maka secara otomatis masuk ke dalam aplikasi operator Bapenda.

"Mudah-mudahan dengan sosialisasi ini, masyarakat para WP semakin taat dalam melakukan proses pembayaran pajak sebagaimana fakta di lapangan selama ini. Pemerintah daerah sekarang sudah memberikan stimulus atau relaksasi yang diperpanjang hingga 24 Desember 2021 mendatang dan juga pengurangan pajak sebesar 15% serta penghapusan denda. Inilah keringanan yang diberikan pemerintah daerah Kabupaten Bengkalis di masa pandemi Covid-19.

https://www.potretnews.com/assets/imgbank/14122021/potretnewscom_mbfqd_2282.jpgHotel Pantai Marina di Bengkalis/F-ISTIMEWA

Sebagai informasi tambahan, Bapenda Kabupaten Bengkalis pada tahun 2020 lalu memasang target perolehan pajak sebesar Rp60.500.000.000,00 Alhamdulillah, realisasi sebesar Rp63.710.380.457,25 atau naik 105,31%. Kemudian, target pajak tahun 2021 sebesar Rp79.095.000.000,00 realisasi sampai dengan 30 November 2021 beberapa hari lalu sebesar Rp68.572.886.127,00 atau mencapai 86,70%.

Plt Kepala Bapenda, Syahruddin, mengungkapkan untuk Wajib Pajak PBB P2, dari tahun ke tahun semakin bertambah. "Tahun 2020 kemarin berjumlah 159.000 WP dan tahun ini bertambah 160.000 karena setiap kecamatan ada upaya-upaya pendataan objek baru PBB P2 tapi untuk pajak daerah lainnya misalnya restoran, pajak hiburan dan hotel di masa Covid-19 jumlah tamu yang datang ke hotel mungkin tetap saja atau bisa berkurang. Kalau restoran kemungkinan ada kenaikan dari tahun-tahun sebelumnya karena pertumbuhan tingkat ekonomi masyarakat makin hari makin membaik dan juga ada penambahan objek-objek baru. Perolehan pajak restoran yang kemungkinan tidak begitu signifikan, beda dengan PBB P2 sebagaimana telah saya sebutkan di atas," ungkap Syahruddin.

Agar masyarakat para WP yang menggunakan sistem QRIS ini faham, maka Bapenda Kabupaten Bengkalis terus memberikan informasi, melakukan tahapan-tahapan sosialisasi. "Kami dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis dengan telah dilaunchingkannya pembayaran pajak melalui sistem QRIS ini juga akan melakukan sosialisasi baik melalui publikasi di media massa, banner, spanduk, penyuluhan serta memberikan informasi saat penagihan pajak door to door sebagai eksyen kami di lapangan supaya masyarakat Kabupaten Bengkalis benar-benar memahami secara utuh tentang pendaftaran, proses pembayaran dan segala informasi yang dibutuhkan para Wajib Pajak," terang Syahruddin.

"Kami berharap dengan pembayaran pajak menggunakan sistem QRIS ini menjadi kemudahan bagi masyarakat selaku Wajib Pajak sehingga tingkat kesadaran mereka dalam membayar pajak dan pelaporan pajak dapat mereka lakukan secara maksimal dan tepat waktu. Hari demi hari, tahun demi tahun Dana Bagi Hasil (DBH) kita makin berkurang, maka potensi-potensi pendapatan yang belum tergali atau sudah ada perlu dimanfaatkan sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap meningkat. Gunakanlah QRIS ini dengan sebaik-baiknya dalam proses pembayaran pajak, baik itu PBB P2 maupun pajak lainnya," imbau Plt Kepala Bapenda Kabupaten Bengkalis, Syahruddin,SH,MM di akhir wawancara.

Dalam MoU biasanya kita ada bahasa standar dari kantor pusat. Yang jelas, kalau untuk QRIS, mungkin ada beberapa pajak daerah Kabupaten Bengkalis yang bisa kita bayar melalui aplikasi QRIS tersebut. Bagi nasabah yang mempunyai rekening di Bank Riau Kepri, kita ada BRK Mobile. Sedangkan bagi nasabah yang tidak mempunyai rekening di Bank Riau bisa mengunjungi websitenya.

Karena QRIS ini masih baru, Bapenda Kabupaten Bengkalis juga masih dalam tahapan sosialisasi, jadi kalau data untuk pajak daerah yang sudah jalan di Bank Riau Kepri melalui e-channel, bisa lewat Tokopedia dan lainnya pokoknya toko e-commerce yang ada kerja sama itu, bisa. Sistemnya buka billing aja, masukkan Nomor Objek Pajak (NOP), bisa bayar melalui aplikasi e-commerce tersebut yang sudah menjalin kerja sama dengan Bank Riau Kepri.

Jika menggunakan QRIS, salah satunya dari sisi transportasi, yang penting, nasabah yang menjadi WP ini mempunyai jaringan internet. Tagline QRIS Bank Riau Kepri itu ada hastag "Semudah Itu"

Bank Riau Kepri telah membuka payment point, diantaranya terletak di bagian belakang Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis. Selain itu, di Kantor Bupati Bengkalis Jalan A Yani, di RSUD Kelapapati Tengah, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jalan Kelapapati Darat juga kita ada kantor kas. Sistem pajak ini kan online. Sebelum QRIS ini, dulunya bayar pajak via ATM yang penting saldonya ada. Sistem pembayaran pajak ini dari waktu ke waktu semakin berkembang karena sisi OJK (Otoritas Jasa Keuangan) ke Pemda juga kan ada TPKAD Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah. Baru-baru ini adalagi TPDD Tim Percepatan Digitalisasi Daerah, ini lintas OPD jadi banyak yang dilibatkan. Alhamdulillah, kemarin dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis kedepannya membayar pajak menara melalui QRIS. Ini lagi dijajaki, nanti kita temukan IT dari Bank Riau Kepri sama IT Bapenda dan IT Diskominfotik. Ini semua diantara bentuk layanan Bank Riau Kepri sebagai bank daerah untuk kelancaran pembayaran pajak di Pemerintah Kabupaten Bengkalis begi memudahkan para WP dan membantu Bapenda dalam memenuhi target perolehan pajak.

Dengan istilah sekarang TTM Tanpa Tatap Muka, kita sudah melakukan transaksi dengan catatan kita mengetahui QR Code atau Barcode itu tadi. Misalnya pajak atas nama si A, dia masukkan NOP, nanti akan muncul Barcode atas nama beliau sehingga dia tahu berapa pajak yang harus dibayar

Untuk kendala, tergantung jaringan internet yang disiapkan oleh pihak ketiga. Kalau sinyal internetnya bagus, Insya Allah tidak ada masalah dengan sistem pembayaran selama 24 jam bagi WP yang berada di dalam maupun luar negeri asalkan ada sinyal internet yang dijelaskan tadi.

https://www.potretnews.com/assets/imgbank/14122021/potretnewscom_belew_2284.jpgHotel Surya di Bengkalis/F-ISTIMEWA

Dengan MoU yang telah ditandatangani, salah satunya mungkin Bank Riau Kepri bisa membantu Pemda dalam meningkatkan PAD. Kalau PAD naik, dalam sisi banknya kan bisa membantu Pemda yang punya saham di Bank Riau Kepri sehingga mungkin bisa menambah pendapatan defiden

"Terima kasih banyak atas kerja sama yang terjalin selama ini. Bank Riau Kepri salah satu bank usaha milik daerah yang dipunyai pemprov, kabupaten/ kota yang ada di Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau. Kalau bank daerah ini kan seolah-olah punya Pemda, otomatis kita harus mensinergikan apa-apa program yang ada di pemerintah daerah dengan apa yang dimiliki Bank Riau Kepri. Terkait dengan perkembangan zaman, kita juga harus menyesuaikan diri dengan tuntutan zaman sekarang ini karena orang sudah main internet atau dunia digital. Mau tidak mau Bank Riau Kepri harus bisa," kata Pincab BRK, Herry Saputra,MAM pada akhir keterangannya.

Masyarakat Wajib Pajak

Dari perjumpaan beberapa sumber, kedai kopi, hotel dan restoran yang merupakan Wajib Pajak di sekitar Kota Bengkalis yang ditemui jurnalis media ini tentang pembayaran pajak menggunakan sistem QRIS yang baru dilauching tersebut, mengaku belum menggunakannya. Umumnya WP ini melakukan pembayaran pajak secara stor tunai dan ada juga yang langsung dijemput oleh petugas dari UPT Bapenda Kabupaten Bengkalis. Wajar jika WP ini belum menggunakan QRIS, karena peluncurannya belum sampai sebulan.

"Kalau ada nanti cara atau ketentuan untuk aktivasi pembayaran pajak menggunakan sistem QRIS, kasih informasinya. Soalnya setor pajaknya cash atau sistem QRIS, kita lihat nanti," kata Manager Pantai Marina Hotel, Ines kepada media ini seraya menambahkan Pantai Marina Hotel mendukung atas program pemerintah dalam membayar pajak menggunakan sistem QRIS ini.

Diakui Ines, karena Covid-19 yang berdampak masih menurunnya jumlah tamu yang tidak sama ketika kondisi normal dahulu, namun tetap ada saja kegiatan pemerintah, kelembaban maupun tamu yang membawa keluarga menginap di hotel yang berada tepat di pinggir laut ini.

Jika dengan sistem QRIS, ini semua teratasi maka Ines selaku manager akan segera menggunakannya tentu setelah menerima petunjuk dari Bapenda Kabupaten Bengkalis.

Sementara itu, di tempat terpisah, reception di hotel Wisata dan hotel Panorama baru mengetahui sistem QRIS setelah dijelaskan jurnalis media ini. Kedua reception ini saat ditanyakan E-Commerce mereka senada menjawab tahu.

"Pada prinsifnya, dengan adanya Aplikasi QRIS sangat membantu dan memudahkan para Wajib Pajak dalam pembayaran pajaknya. Kita cukup membayar PBB, Pajak Hotel dan Restoran pakai aplikasi QRIS yg bekerjasama dengan Bank Riau Kepri (BRK MOBILE). Ini merupakan inovasi yang berpihak dan memudahkan bagi pengusaha dalam pembayaran pajak. Bisa membayar di manapun posisi pengusaha itu, asalkan ada BRK MOBILE. Dan tidak perlu lagi ke kantor Bapenda," kata Pemilik Hotel Surya, Suwarto.

Mesri, seorang Ketua RT di Desa Pangkalan Batang Barat yang selalu mendapat tugas menyampaikan SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) kepada warganya yang menjadi WP pula, begitu diberikan informasi sistem QRIS sangat menyambut baik. "Bagus juge tu. Kalau dah sistem macam ini, WP tak memandang ghendah akan tanggungjawabnye dalam membayo pajak. Peghenah saye menyampaikan SPT, tapi WP tak ngaku tanah die," pungkas Mesri. ***

wwwwww