Home > Berita > Umum

Jangan Lengah! Satu Kelurahan di Pekanbaru Berstatus Zona Merah Covid-19

Jangan Lengah! Satu Kelurahan di Pekanbaru Berstatus Zona Merah Covid-19
Jum'at, 10 Desember 2021 09:25 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Kesehatan (Diskes) mengimbau warganya tetap waspada pada penularan virus COVID-19, pasalnya masih terdapat satu kelurahan setempat dari total 83 berada pada zona merah (berisiko tinggi) penyebaran virus mematikan itu.

"Satu kelurahan zona merah COVID-19 tersebut yakni Tangkerang Barat," kata Sekretaris Diskes Kota Pekanbaru dr Zaini Rizaldy Saragih di Pekanbaru, Jumat.

Zaini mengatakan, setelah sempat berada pada bebas zona merah, sepekan terakhir Pekanbaru mencatat lonjakan kasus lewat munculnya kluster sekolah.

"Status zona merah ini muncul terdampak kluster COVID-19 di salah satu sekolah swasta di Kecamatan Marpoyan Damai," katanya.

Selain zona merah, juga ada satu kelurahan yang masuk zona oranye dengan tingkat resiko penularan sedang yakni Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai Timur.

"Kemudian 11 kelurahan lainnya masuk zona kuning dengan tingkat resiko penularan rendah," katanya.

Adapun 11 kelurahan zona kuning dimaksud di antaranya Kelurahan Air Dingin, Air Putih, Binawidya, Delima, Rejosari, Sialang Munggu, Tangkerang Labuai, Tangkerang Tengah, Tangkerang Utara, Tobek Godang dan Tuah Karya.

"Sementara 70 kelurahan lagi sudah tidak terdampak atau masuk zona hijau," kata Zaini,melansir antaranews.com.

Sebab itu lanjut dia warga diminta peduli dan tidak abai pada protokol kesehatan. Tidak boleh ada yang melepas masker saat beraktifitas ke luar rumah.

"Ingat pandemi belum selesai masih ada yang dilaporkan terkonfirmasi COVID-19, maka tetaplah disiplin pada 5 M, selalu gunakan masker, rajin mencuci tangan, jaga jarak, hindari kerumunan dan cegah mobilitas interaksi," tukasnya. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Umum
wwwwww