Sekda Kampar Bincang Stranas PK melalui Virtual dengan KPK dan Kementerian Dalam Negeri

BANGKINANG, POTRETNEWS.com — Sekretariat Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) kembali mengadakan kegiatan Bincang Stranas PK dengan mengambil tema “Integrasi pengelolaan anggaran di daerah kapan Siapnya?” secara virtual langsung dari Kementrian Dalam Negeri Jakarta, selasa (23/11/21). Teleconfre ini diikuti oleh Bupati, Gubernur seluruh Indonesia dengan Nara sumber dari Komisi Pencegahan Korupsi RI, Kementerian Dalam negeri dan Kementerian dan lembaga yang terkait dengan pengawasan keuangan.
Bincang secara virtual diikuti oleh Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto, SH, MH yang diwakili Sekda Kampar Drs Yusri, M. Si didampingi Kepala Bappeda Kampar Ardi Mardiansyah, Inspektur Febrinaldi Tridarmawan dan Kepala DPKAD Edwar mengikuti Webiber tersebut sampai selesai di ruang kerja Bupati Kampar Bangkinang Kota. Usai mengikuti Webiner Bincang Stranas PK tersebut, Yusri menyampaikan tanggapan bahwa dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah untuk pengelolaan informasi pembangunan daerah, informasi keuangan daerah, dan informasi pemerintahan daerah lainnya harus saling terhubung untuk dimanfaatkan dalam penyelenggaraan APBD. Dalam pengolahan APBD muri setiap tahunnya harus sudah masuk pada bulan Juli. Dimana salah satu aksi pencegahan korupsi yang terlihat dalam strategi nasional pencegahan korupsi tahun 2021 2002 adalah, percepatan pelaksanaan integrasi perencanaan penganggaran berbasis elektronik. Salah satu aksi pencegahan korupsi yang terlihat dalam strategi nasional pencegahan korupsi tahun 2021 2002 saat ini adalah, percepatan pelaksanaan integrasi perencanaan penganggaran berbasis elektronik. Dalam pengolahan APBD murni setiap tahunnya, kedepan Yusri berharap harus sudah masuk pada bulan Juli.























