Jambret di Pelalawan yang Dijuluki si Raja Tega Senyum-Senyum di Markas Polisi

Jambret di Pelalawan yang Dijuluki si Raja Tega Senyum-Senyum di Markas Polisi

Pelaku jambret tersenyum saat diambil fotonya di Polres Pelalawan. Pelaku raja tega, tak segan tendang korban usai rampas hartanya/TRIBUNNEWS.com

Senin, 22 November 2021 13:36 WIB

PELALAWAN, POTRETNEWS.com — Bukannya merasa bersalah, jambret yang kerap beraksi di Pangkalankerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau dibekuk eh malah senyum-senyum saat diambil fotonya di kantor polisi. Dua jambret itu raja tega, langsung tendang hingga korban tersungkur ke aspal.

Aksi penjambretan yang selama ini viral dan meresahkan masyarakat di Kecamatan Pangkalankerinci, akhirnya berhasil diringkus Polres Pelalawan, Ahad (21/11/2021) lalu. Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pelalawan mengamankan dua orang pria yang merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Pangkalankerinci.

Pria pertama berinisial MAR (25) yang tinggal Kelurahan Sidomulyo Barat Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru. Pelaku jambret tersenyum saat diambil fotonya di Polres Pelalawan. Pelaku raja tega, tak segan tendang korban usai rampas hartanya.

Pria kedua berinisial MAP (25) yang tercatat sebagai warga Kelurahan Airdingin Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru. Saat ini kedua pelaku telah dijebloskan ke tahanan dan barang bukti telah diamankan polisi.

"Kedua pelaku merupakan warga Pekanbaru yang beraksi di Pangkalan Kerinci. Mereka kita amankan di Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar kemarin," ungkap Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIK melalui Kasat Reskrim AKP Nardy Masry Marbun SH MH, Senin (22/11/2021), melansir tribunnews.com .

Penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan dari korban atas nama RS (39) yang mengalami penjambretan di Jalan BTN Lama Kecamatan Pangkalankerinci, Pelalawan pada 19 November lalu. Saat itu korban sedang mengendari sepeda motor di tempat kejadian perkara (TKP) kira-kira pukul 10.30 WIB.

Tiba-tiba korban dipepet sebuah sepeda motor jenis matic merk Yamaha N-Max warna hitam yang dikendarai dua orang pria. Kedua laki-laki tak dikenal itu langsung menarik paksa kalung emas milik korban seberat 7 emas dari leher korban.

Setelah mendapat perhiasan perempuan itu, pelaku menendang motor korban hingga ia jatuh tersungkur ke badan jalan hingga mengalami sejumlah luka di tubuhnya mulai dari tangan hingga kaki. Melihat korban jatuh, kedua pelaku melarikan diri membawa kabur barang berharga RS.

”Setelah korban melapor ke Polres Pelalawan, kita melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap terduga pelaku," tambah Kasat Nardy Masry Marbun.

Setelah beberapa hari melakukan pencarian, Tim Opsnal Satreskrim Polres Pelalawan mendapat informasi jika tersangka MAR dan MAP berada di sebuah hotel di Kecamatan Siak Hulu, Kampar.

Tim Opsnal turun ke TKP penangkapan setelah mengintai dan menggambar lokasi persembunyian kedua pelaku, Ahad (21/11/2021). Sekitar pukul 03.00 WIB tersangka MAR di areal parkiran hotel tanpa perlawanan.

Kemudian dilakukan pengembangan terhadap pelaku MAR yang diringkus di sebuah perumahan di Kota Pekanbaru. "Tersangka MAR merupakan eksekutornya. Dia juga merupakan residivis. Sedangkan MAP membawa sepeda motor. Mereka kita jerat dengan pasal 365 KHUP tentang curas," tukasnya.

Adapun barang bukti yang disita polisi dari tangan kedua pelaku yakni satu unit motor jenis Yamaha N-Max warga hitam dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 3947 ABE, yang digunakan saat beraksi.

Tiga buah helm milik pelaku dan pakaian berupa switer abu-abu dan celana jeans biru muda yang digunakan ketika menjambret. ***

Editor:
Wahyu Abdillah

Kategori : Hukrim, Pelalawan
wwwwww