Satu Keluarga di Jambi Ditangkap BNN saat Jemput Sabu 1 Kg dari Riau

Satu Keluarga di Jambi Ditangkap BNN saat Jemput Sabu 1 Kg dari Riau
Selasa, 16 November 2021 17:37 WIB

JAMBI, POTRETNEWS.com — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, berhasil meringkus tiga orang kurir narkotika jenis sabu-sabu jaringan Provinsi Riau, Pekanbaru, Sabtu (13/11/2021).

Ironisnya, ketiga pelaku yakni, Indra, Zaelani dan Marzuki masih dalam satu keluarga, yang merupakan warga Tungkal, Tanjung Jabung Barat.

"Benar, mereka masih satu keluarga, untuk tersangka Zaelani dan Marzuki adalah kakak beradik kandung, sementara tersangka Marzuki pamannya," kata Kabid Berantas BNNP Jambi, Selasa (16/11/2021) sore, melansir Tribunnews.com.

Ketiganya ditangkap di kawasan Desa Sungai Penoban, Batang Asam, dan Desa Sungai Nibung, Tungkal Ilir, Tanjung Jabung Barat. Dari pelaku, petugas berhasil amankan 1 Kg sabu-sabu dan 64 butir pil ekstasi jenis supermen.

Rencananya, sabu-sabu dan pil ekstasi tersebut akan diedarkan di wilayah Tanjung Jabung Barat. Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di sel tahanan BNNP Jambi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Riau
wwwwww