Home > Berita > Umum

Glamour SPS dan Grand Diamond Terindikasi Gelapkan Pajak dan Tak Miliki Izin Operasiomal Masa Pandemi

Glamour SPS dan Grand Diamond Terindikasi Gelapkan Pajak dan Tak Miliki Izin Operasiomal Masa Pandemi
Kamis, 11 November 2021 13:37 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menindak tegas keberadaan Glamour SPA dan Grand Diamond, Rabu (10/11).

Lantaran kedua tempat pijat tersebut diindikasikan telah melakukan penggelapan pajak dan tidak memiliki izin operasional dimasa pandemi Covid-19 ini.

Hal itu diketahui saat pihak legislatif meminta klarifikasi akan hal tersebut disaat pemanggilan pertama. Namun, dalam pemanggilan kedua pihak Glamour SPA dan Grand Diamond mangkir, hilang tanpa kabar.

"Pemaggilan pertama sudah, ini pemanggilan kedua malah mereka tidak kooperatif, tidak ada kabar, tidak datang memberikan keterangan," jelas anggota DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri.

Dalam pemanggilan pertama, jelas Azwendi, pihak Glamour SPA dan Grand Diamond tersebut memberikan keterangan kenapa mereka tidak membayar pajaknya. Alasannya ialah usaha keduanya tengah merugi sejak beroperasi dimasa Pandemi Covid-19 ini. Ternyata, pajak tidak dibayarkan terhitung sejak Februari 2021, melansir haluanriau.co.

"Alasan karena mereka merugi, sehingga tak menutup biaya operasional, dan akhirnya tidak melaporkan pajak, ini merupakan pernyataan mereka sendiri," lanjut Azwendi.

Padahal, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru memberikan keringanan dan berlaku bagi para pengusaha dalam hal pelaporan pajak.

"Bapenda berikan keringanan. Kami bukan menindas pelaku usaha hanya memastikan regulasi yang kita punya didaerah ini tetap jalan, keluhan ini juga banyak dari pengusaha lain, tapi mereka bisa (lapor pajak)," jelasnya.

Selain itu, legislatif juga menemukan adanya indikasi pelanggaran jam operasional dimasa Pandemi Covid-19, bahkan tidak memiliki izin operasionalnya.

"Kami minta kepada Satgas Covid-19 maupun Tim Terpadu segera turun kesana, ssgera kroscek. Pastikan yang pertama indikasi penggelapan pajak dan pelanggaran jam operisional. Kalau perlu disegel, tutup saja," singkat Azwendi. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Umum
wwwwww