Home > Berita > Umum

Peredaran Narkoba di Pematangsiantar Sumut Diduga Dikendalikan Napi dari Lapas

Peredaran Narkoba di Pematangsiantar Sumut Diduga Dikendalikan Napi dari Lapas
Selasa, 09 November 2021 10:35 WIB
Redaksi

PEMATANGSIANTAR, POTRETNEWS.com — Keselamatan pemuda-pemudi kota Pematangsiantar sebagai generasi penerus bangsa terhadap bahayanya narkoba semakin mengkhawatirkan. Betapa tidak, disinyalir maraknya peredaran barang haram narkotika di Siantar diduga dijalankan dan dikendalikan oleh oknum warga binaan yang menjalani masa tahanan di Lapas Kelas II-A Pematangsiantar.

Menurut informasi dari sumber yang kami terima, ada kelompok-kelompok antara oknum narapidana (napi) tersebut yang bersaing menjadi yang terhebat "menancapkan bendera" untuk menguasai perdagangan narkoba di wilayah Siantar.

Kelompok oknum napi yang disinyalir menjalankan bisnis Narkoba tersebut dipimpin Ch.T, yang disebut-sebut sebagai napi paling berkuasa di Lapas Siantar dengan anakbuahnya A.Hsb, HS, F sedangkan tukang kutipnya ET.Tongat dan Fsl yang keseluruhannya menempati kamar tahanan Ambarita 21.

Kelompok ini diduga merupakan satu jaringan dengan Bos Besar berinisial NS, warga binaan yang masih mendekam di Lapas Tanjung Gusta, sebagai pemasok Narkoba jenis Sabu dan Ekstasi.

Menggiurkannya bisnis barang haram narkotika ini membuat para mafia tersebut cukup dapat "menundukkan" para oknum untuk menjadi hambanya.

Informasi teranyar yang diterima dari sumber lain di Lapas Kelas II-A Pematangsiantar, masuknya narkoba jenis ganja disebut masuk melalui oknum pegawai Lapas berinisial AS dan HS.

Potretnews yang mengkonfirmasi seputar dugaan maraknya peredaran Narkoba di Lapas Kelas II-A ke KPLP Sahat Bangun via hubungan telepon seluler whatsapp pada tanggal 8-11-2021, sekitar pukul.10.30.Wib tidak  tersambung. Kemudian potretnews menghubungi Andika Simanjuntak selaku Humas Lapas Siantar masuk tapi tidak diangkat.

Lalu potretnews mengkonfirmasi melalui pesan whatsapp kepada Humas pada tgl.8-11-2021 pukul 10.57 Wib, dan baru dijawab pada pukul 17.46 Wib. Andika Simanjuntak selaku Humas Lapas Siantar hanya membalas "Ok. Tks infonya, nanti akan kami selidiki dulu," demikian jawaban dari Humas Lapas Siantar.

Kepada potretnews.com, masayarakat berharap kepada stakeholder baik itu kepolisian atau kanwilkemenkumham Sumut segera mengambil langkah tegas terhadap perdagangan barang haram narkotika yang dapat menghancurkan generasi baik muda maupun tua. ***

Kategori : Umum
wwwwww