Home > Berita > Umum

Oknum Pengurus Koperasi Simpan Pinjam di Rokan Hulu Diduga Bikin Pinjaman dan Angsuran Fiktif Senilai Ratusan Juta Rupiah

Oknum Pengurus Koperasi Simpan Pinjam di Rokan Hulu Diduga Bikin Pinjaman dan Angsuran Fiktif Senilai Ratusan Juta Rupiah

Gambar hanya ilustrasi/INTERNET

Selasa, 02 November 2021 15:23 WIB
Rachdinal

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Seorang pengurus koperasi simpan pinjam dari Badan Usaha Ekonomi Kelurahan (BUEK) Rokan Sejahtera di Kelurahan Rokan, Kecamatan Rokan IV Koto, Rokan Hulu, Riau, diduga bikin angsuran dan pinjaman fiktif.

Koran online potretnews.com memperoleh foto surat dari Lurah Rokan nomor 412.31/PEMB/2021/79 dengan perihal hasil tindaklanjut supervisi dan monitoring pengelola BUEK Rokan Sejahtera. Surat ini dikeluarkan sebagai tindak lanjut atas surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Rokan Hulu dengan nomor 412/DPMPD-PUKM/08/2021 tertanggal 12 Januari 2021.

Adapun substansi dari surat itu adalah pencarian solusi atas persoalan yang terjadi di BUEK Rokan Sejahtera. Kemudian sejumlah persoalannya dibahas dan tertuang pada berita acara.

Pada berita acara tersebut membahas sejumlah permasalahan, di antaranya persoalan adanya angsuran dan pinjaman fiktif sebesar Rp671.297.549. Disebutkan bahwa uang senilai ratusan juta itu telah dipakai oleh Bendahara atau kasir BUEK Rokan Sejahtera berinisial DA. Lalu di dalam berita acara itu dijelaskan kalau yang bersangkutan, yakni DA telah mengangsur uang yang telah dipakainya sebesar Rp80.000.000 pada 18 Desember 2020.

Kejadian tersebut dibenarkan oleh Lurah Rokan, Akmil Faisal yang juga Pembina BUEK Rokan Sejahtera. Ketika dikonfirmasi pada Rabu, (27/10/2021), dia mengatakan bahwa DA telah mengangsur hutangnya sebesar Rp80 juta.

“Terkait kasus BUEK ini sudah dilakukan penjualan asset, dan Devi Ariyanti sudah mengangsur hutangnya sebesar 80 juta,” kata Lurah Rokan, Akmil Faisal kepada potretnews.com.

Saat ditanya apakah Bendahara BUEK Rokan Sejahtera tersebut telah diberikan sanksi, Akmil menyebut dirinya telah memanggil sang bendahara secara kedinasan.

“Sudah saya panggil yang bersangkutan secara dinas kantor, katanya akan tetap diusahakan dengan menjual asetnya,” imbuh dia.

Namun Akmil enggan menjelaskan sejak kapan kejadian tersebut telah berlangsung dan jumlah nasabah yang telah di fiktifikan dalam angsuran dan pinjaman itu.

Informasi yang dihimpun, persoalan ini sebelumnya telah ditangani oleh Polres Rohul, namun selanjutnya persoalan ini telah diserahkan ke Inspektorat Rohul.

Kepala Inspektorat Kabupaten Rohul, Helfiskar mengatakan, tim yangndibentuk pihaknya tengah melakukan audit.

“Sedang dilakukan audit, karena tahun anggarannya beberapa tahun, biarkan tim bekerja dulu untuk mengauditnya secara teliti, tentu perlu waktu,” kata Helfiskar,

Meskipun di menyebut persoalan ini sedang diaudit, namun Helfiskar tidak menjelaskan sejak kapan laporan ini telah ditangani oleh pihaknya dan apa hasil audit atas temuan itu.

“Bukan belum ada hasil, sedang bekerja, karena tahunnya banyak tentu perlu waktu, kita punya SOP untuk melakukan audit,” ujarnya.

Direktur BUEK Rokan Sejahtera Bara Fitrialis dan DA telah dikonfirmasi. Namun keduanya belum menjawab satup un pertanyaan dari awak koran online ini.

Diketahui kedua orang pengurus BUEK ini merupakan pegawai honorer di Kantor Lurah Rokan, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu. ***

Kategori : Umum, Rohul
wwwwww