Gadis di Medan Diperkosa Calon Suami, sang Ibu Malah Minta HP Seharga Puluhan Juta agar Putrinya Bungkam

Gadis di Medan Diperkosa Calon Suami, sang Ibu Malah Minta HP Seharga Puluhan Juta agar Putrinya Bungkam

Gambar hanya ilustrasi/F-World of Buzz

Kamis, 28 Oktober 2021 13:35 WIB

MEDAN, POTRETNEWS.com — Seorang ibu di Kota Medan malah meminta pacarnya untuk memberikan ponsel Iphone 11 Pro Max setelah pacarnya itu memperkosa putrinya berulangkali. Ponsel seharga belasan juta itu rencananya diberikan agar putrinya bungkam dan mau terus melayani pacar ibunya.

Siswi kelas XII itu pun berulangkali menjadi korban pemerkosaan pacar ibunya. Gadis remaja itu tak bisa melawan lantaran kalah tenaga dengan pelaku. Bahkan dalam pemerkosaan kedua dilakukan pelaku terhadap korban dengan sepengatahun sang ibu.

Tak tahan dengan ulah pacar ibunya, Siswi SMA itu pun memberitahu peristiwa yang ia alami ke ayah kandungnya. Tak terima dengan ulah pacar mantan istri dan pacarnya, ayah korban pun melapor ke polisi. Ada pun ayah dari korban yang berinisial AS telah membuat laporan ke Polrestabes Medan kepada terlapor yang berinisial AM pada Selasa (27/10/2021).

"Iya benar semalam ayah korban sudah melapor ke Polrestabes Medan dan didampingi oleh kami," kata Luqman Sulaiman sebagai pendamping hukum, Kamis (28/10/2021),melansir Tribunnews.com.

Dia menjelaskan ayah dan ibu kandung korban telah pisah rumah. Korban pun sering tinggal di rumah kontrakan ibunya di Kecamatan Medan Polonia. Luqman menceritakan, kejadian pemerkosaan itu bermula dilakukan pacar ibunya yang berinisial AM tersebut pada 02 Agustus 2021 di kontrakan korban.

"Kejadian itu bermula pada saat ibu korban pergi bekerja. Lantaran ibu dan pelaku berpacaran jadi pelaku aman untuk masuk ke rumah," sebutnya.

Lalu, AM pun masuk ke dalam kontrakan ibu korban dan melihat AS sedang tertidur lelap di kamar. AM pun langsung melancarkan aksi kejinya tersebut tanpa diketahui ibu korban.Korban pun sempat melawan ketika AM melakukan aksi pencabulannya. Namun perbuatannya sia-sia karena tubuh pelaku berbadan besar. Parahnya, pelaku melakukan aksinya lebih dari sekali. Kejadian dua kalinya terjadi 20 Agustus 2021 dan parahnya diketahui oleh ibu korban.

"Pemerkosaan yang kedua, ibu korban mengetahuinya namun tidak melaporkan malah menyuruh pelaku untuk membelikan korban HP Iphone 11 Pro Max," ungkapnya.

Lantaran tidak tahan dengan perlakuan pelaku terhadapnya, A langsung melaporkan kejadian yang menimpanya ke ayah kandungnya. Dan langsung membuat laporan ke Polrestabes Medan dengan Nomor : STTLP/2168/X/2021/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww