3.000 ASN Pemkot Tanjungpinang di Kepri belum Terima Tunjangan karena APBD-P Ditolak DPRD

3.000 ASN Pemkot Tanjungpinang di Kepri belum Terima Tunjangan karena APBD-P Ditolak DPRD
Kamis, 28 Oktober 2021 08:25 WIB

TANJUNGPINANG, POTRETNEWS.com — Sekitar 3.000 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Tanjungpinang, Kepulauan Riau belum menerima tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP). Sekretaris Daerah Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari, di Tanjungpinang, Rabu, menjelaskan TPP yang belum dibayarkan hanya September 2021, yang seharusnya dibayar pada bulan ini.

Biasanya, TPP dibayar paling lama tetap dalam tanggal setiap bulan. Namun, TPP PNS Pemkot Tanjungpinang pada September 2021, belum dapat dibayarkan karena APBD Perubahan 2021 tidak disetujui DPRD Tanjungpinang.

"Itu tidak masalah, karena ada solusi. Pencairan TPP tinggal menunggu persetujuan dari Mendagri," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Rabu (27/10), melansir Merdeka.com.

Ia mengemukakan nilai TPP sekitar Rp15 miliar. Nilai TPP untuk masing-masing PNS tidak sama. "Anggarannya ada, tinggal persoalan teknis pencairan," katanya.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tanjungpinang Yuswandi mengatakan TPP PNS Pemkot Tanjungpinang belum dicairkan, karena pihaknya sedang menyelesaikan Peraturan Kepala Daerah tentang APBD Perubahan yang sebelumnya tidak disahkan.

"Kami sedang mengajukan ke Kemendagri untuk meminta rekomendasi pembayaran TPP ASN tersebut. Pembayaran TPP harus disetujui Mendagri," ujarnya.

Ia meminta seluruh ASN Pemkot Tanjungpinang bersabar dan tidak khawatir, sebab TPP ini tetap dibayarkan, apalagi anggaran daerah mencukupi untuk pembayaran TPP.

"Sekarang administrasi sedang berjalan dan sudah diusulkan ke pusat," ucapnya. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Pemerintahan
wwwwww