Home > Berita > Umum

Adhi Karya Terima Pembiayaan Akhir Senilai Rp420 Miliar untuk Preservasi Jalintim Riau

Adhi Karya Terima Pembiayaan Akhir Senilai Rp420 Miliar untuk Preservasi Jalintim Riau

Jalan lintas timur Sumatera. (Foto: Antara)

Rabu, 27 Oktober 2021 12:06 WIB

JAKARTA, POTRETNEWS.com — PT Adhi Karya Tbk (ADHI) melalui anak usahanya PT Adhi Jalintim Riau (AJR) telah menerima pembiayaan akhir atau financial close senilai Rp 420 miliar dari pengadaan proyek kerja sama pemerintah dengan Badan Usaha yariah (KPBU syariah) untuk kegiatan preservasi Jalan Lintas Timur – Jalintim (Jalintim) Sumatera di Provinsi Riau.

Direktur PT Adhi Jalintim Riau Pulung Prahasto menyebut, Jalintim Sumatera merupakan proyek KPBU syariah dengan skema pembayaran availbility payment (AP) pertama yang telah melakukan financial close. Pembangunan ini merupakan proyek jalan nontol ruas Riau dengan skema solicited atau prakarsa pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) selaku pemilik proyek. Sedangkan, PT Adhi Karya (Persero) Tbk selaku pemenang tender proyek KPBU Jalintim Riau, mendirikan AJR yang kemudian bertugas sebagai badan usaha pelaksana.

"AJR bertanggung jawab melaksanakan proses konstruksi dan pengoperasian atau pemeliharaan jalan dan jembatan untuk pemenuhan layanan kepada pengguna jalan lintas tersebut,” urai Pulung dalam keterbukaan informasi dikutip Rabu (27/10/2021), melansir Beritasatu.com.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian mengapresiasi PT Adhi Karya yang telah dua kali melakukan KPBU secara syariah untuk Jalintim Sumatera. KPBU syariah merupakan alternatif pembiayaan yang dapat digunakan untuk proyek infrastruktur. "Walaupun ini bukan proyek pertama yang melakukan KPBU syariah dengan skema pembayaran AP, tetapi proyek ini merupakan yang pertama yang melakukan financial close," tuturnya.

Sebagai informasi, financial close merupakan tahap akhir dari serangkaian proses persiapan proyek sebelum memasuki periode konstruksi. Setelah memperoleh pendanaan, proyek akan memulai proses pembangunan fisik.

Berdasarkan arsip Investor Daily, proyek KPBU syariah dengan skema AP preservasi Jalintim Sumatera di Provinsi Riau ini bernilai Rp 585,3 miliar. Perjanjian ditandatangani Kementerian PUPR melalui Direktur Jenderal Bina Marga selaku penanggung jawab Proyek Kerjasama (PJPK) dan PT AJR yang ditetapkan sebagai pemenang lelang pada 29 Januari 2021 lalu.

Proyek KPBU AP preservasi Jalintim di Provinsi Riau memiliki tiga ruas jalan yaitu Jalan Simpang Kayu Ara (Pekanbaru) batas Kabupaten Pelalawan sepanjang 3,6 km, Jalan Batas Pelalawan - Sei Kijang Mati sepanjang 9,1 km, dan Jalan Sei Kijang Mati - Simpang Lago sepanjang 30,3 km. Termasuk perbaikan empat unit jembatan di Jalan Sei Kijang mati, Simpang Lago sepanjang 60 meter, dan pembangunan satu unit fasilitas Unit Pelaksanaan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB).

"Total investasi proyek KPBU ini senilai Rp 585,3 miliar dengan masa kerja sama selama 15 tahun yang terdiri dari 3 tahun konstruksi dan 12 tahun masa layanan," papar Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Eko Djoeli Heripoerwanto. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Umum, Riau
wwwwww