Acara Lamaran Diusik Pria Mabuk yang Datang Bawa Senjata, Tamu Undangan pun Lari Ketakutan

Acara Lamaran Diusik Pria Mabuk yang Datang Bawa Senjata, Tamu Undangan pun Lari Ketakutan
Senin, 25 Oktober 2021 13:10 WIB

KUPANG, POTRETNEWS.com — Tamu undangan yang menghadiri acara lamaran ketakutan hingga melarikan diri keluar tenda. Pasalnya seorang pria mabuk mengamuk saat acara lamaran tersebut berlangsung. Ia mengacungkan senjata tajam (sajam) kepada tamu undangan. Bahkan ia juga merusak sejumlah peralatan di acara lamaran tersebut.

Kursi, peralatan makan dan peralatan mengalami kerusakan. Aksi pria ini terjadi pada Sabtu (23/10/2021) di rumah Yafet Benusu di RT 19/RW 08, Desa Pukdale, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang. Saat itu, Yafet Benusu (54) sementara melaksanakan acara peminangan.

Saat acara berlangsung terjadi keributan yang dilakukan seorang pemuda yang mengakibatkan tamu undangan merasa takut dan melarikan diri. Pelaku beridentifikasi Markus Benusu (40), warga RT 19/RW 08 Desa Pukdale Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang yang masih kerabat dengan penyelenggara acara pinangan. Pelaku datang membawa sebilah pisau serta sebilah parang kemudian masuk kedalam tenda.

Ia langsung melakukan aksi pengrusakan terhadap beberapa barang yang berada di dalam tenda peminangan tersebut. Melihat hal tersebut, para tamu langsung melarikan diri ke luar tenda dan mengonfirmasikan kejadian tersebut kepada Personil Sat Intelkam Bripka Semi Ndaomanu. Personil Sat Intelkam melaporkan kepada Ka SPKT Polrws Kupang, IPDA Bajilio Pareira,SH sehingga personil piket gabungan mendatangi TKP dan mengamankan pelaku ke Mapolres Kupang.

Sejumlah barang yang dirusak oleh pelaku kursi plastik, piring melamin dan tutupan dandang kukus besar serta peralatan masak lainnya. Kasubag Humas Polres Kupang, AKP Simon Seran mengaku kalau pelaku masih mempunyai hubungan kekeluargaan dengan pemilik rumah dan pembuat acara.

"Peristiwa tersebut diduga karena adanya permasalahan internal keluarga saat pengurusan acara peminangan," ujar Kasubag Humas Polres Kupang, Sabtu 23 Oktober 2021,melansir Tribunnews.com.

Diketahui saat melakukan aksi tersebut, pelaku dalam pengaruh minuman beralkohol. Pelaku sementara diamankan di Mapolres Kupang guna keamanan dari pihak keluarga karena sesuai informasi bahwa acara peminangan tersebut dilanjutkan dengan acara resepsi pernikahan di rumah. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww