Oknum Satpol PP Pukul Perut Kekasihnya yang Sedang Hamil Usai Diminta Bertanggung Jawab

Oknum Satpol PP Pukul Perut Kekasihnya yang Sedang Hamil Usai Diminta Bertanggung Jawab
Sabtu, 16 Oktober 2021 10:30 WIB

MAKASSAR, POTRETNEWS.com — Habis manis sepah dibuang, begitu lah nasib yang dialami oleh seorang janda muda di Kota Makassar. Wanita berinisial Y (30) itu melaporkan kekasihnya yang merupakan petugas Satpol PP berinisial YS (38) atas penganiayaan yang ia alami. Penganiayaan berawal saat Y meminta YS bertanggung jawab atas kehamilannya.

Keduanya bertemu di salah satu hotel, Jalan Lanto Dg Pasewang, Makassar. Namun, YS menolak bertanggung jawab atas perbuatannya itu. Bahkan YS meminta Y untuk menggugurkan kandungannya itu. Tak terima dengan respon YS, Y lantas spontan menampar oknum Satpol PP tersebut. Tamparan Y pun lantas dibalas pukulan oleh YS ke perut Y yang mulai membuncit. Wanita hamil 6 minggu itu juga mengaku tangannya dibakar oleh kekasihnya tersebut.

"Napukul perutku, terus nabakar pakai korek ini (pergelangan) tanganku. Baru natarik jadi membekas," ujarnya sambil menunjukkan luka melepuh yang dialami katanya, Kamis (14/10/2021) malam.

Sebelum melapor secara resmi ke Polrestabes Makassar, ia mengaku sempat mendatangi rumah YS. Namun, saat tiba, dirinya kembali mendapat perlakuan yang tidak mengenakkan.

"Saya dibilangi perempuan murahan," ucapnya sembari tertunduk. Begitu juga saat ia mendatangi tempat kerja YS di kantor camat.Ia mengaku malah dituduh berbuat onar oleh rekan kerja YS.

Ia pun melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Makassar dengan register laporan, STBL/375/X/2021/POLDA SULSEL/RESTABES MKSR. Aksi penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Satpol PP ini sudah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar.

"Saya minta pertanggungjawaban, tapi malah disuruh menggugurkan kandungan," kata Y ditemui di salah satu warkop, Kamis (14/10/2021) malam, melansir Tribunnews.com.

Ya berharap agar pria yang dikenalnya pada 21 Juni lalu itu dapat diproses hukum. Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman, yang dikonfirmasi belum memberikan tanggapan ihwal laporan itu. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww