Dua Pria dari Pekanbaru Disergap Polisi Sumsel saat Baru Turun dari Mobil

Dua Pria dari Pekanbaru Disergap Polisi Sumsel saat Baru Turun dari Mobil

Pamuji (51) dan Johan (36), warga Kota Pekanbaru Riau, disergap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara).

Kamis, 14 Oktober 2021 17:23 WIB

MURATARA, POTRETNEWS.com — Pamuji (51) dan Johan (36), warga Kota Pekanbaru Riau, disergap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara). Keduanya ditangkap polisi di Desa Bingin Rupit, Kecamatan Rupit, Muratara, diduga saat hendak mengantar narkoba jenis sabu-sabu.

"Mereka kita tangkap dalam perjalanan dari Riau ke sini (Muratara)," kata Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Eko Sumaryanto melalui Kasat Narkoba, AKP Ahmad Fauzi, Kamis (14/10/2021), melansir Tribunnews.com.

Dia menjelaskan penangkapan terjadi berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penyelidikan bahwa akan terjadi transaksi narkoba di daerah Kecamatan Rupit. Kedua tersangka membawa barang haram tersebut dari Kota Pekanbaru Riau.

Polisi mendapat informasi akurat bahwa mereka dalam perjalanan dari Pekanbaru menuju ibukota Muara Rupit menggunakan minibus dengan nomor polisi BM 1728 VM. Saat mobil tersangka melintas di Desa Bingin Rupit, lalu berhenti di salah satu rumah.

"Kemudian, salah satu tersangka turun dari mobil dan membawa tas sandang. Kami langsung melakukan penyergapan," kata Ahmad Fauzi.

Dalam penyergapan itu, polisi menemukan dalam tas tersangka satu bungkus koran yang dilakban. Ketika dibuka ternyata berisi tiga kantong plastik berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu. Tiga kantong itu berat totalnya 175,23 gram, dengan rincian berat 100,65 gram, 50,56 gram, dan 25,37 gram. Saat polisi menggeledah mobil tersangka, ditemukan satu set bong, dua buah pirek, dan satu bungkus sabu-sabu seberat 0,35 gram.

"Kedua tersangka masih kita periksa, kasus ini masih kita kembangkan. Untuk status tersangka ini pengedar atau menguasai dan membawa narkotika untuk diedarkan," jelas Ahmad Fauzi. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww