Aksi Bejat Kakek 59 Tahun Terbongkar saat Hendak Menikahi Gadis di Bawah Umur

Aksi Bejat Kakek 59 Tahun Terbongkar saat Hendak Menikahi Gadis di Bawah Umur
Senin, 11 Oktober 2021 11:27 WIB

SAROLANGUN, POTRETNEWS.com — Gadis berusia 15 tahun di Kabupaten Sarolangun, Jambi jadi korban rudapaksa seorang pria berusia 59 tahun. Pelaku kakek berinisial AM (59) sudah diamankan kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka. Aksi bejat AM ini terungkap saat AM mengungkapkan rencana ingin menikahi korban. Kapolres Sarolangun, AKBP Sugeng Wahyudiono membenarkan kasus ini. Ia menjelaskan, aksi bejat pelaku terbongkar saat AM hendak menikahi korban.

"Informasi tersebut dapat terungkap setelah orang tua korban mendapatkan info bahwa tersangka hendak menikahi korban.""Sedangkan korban masih di bawah umur," kata Sugeng Wahyudiono, Jum'at (8/10/2021), melansir Tribunnews.com.

Lanjutnya, orang tua korban tersebut mempertanyakan kepada korban bahwa akan dinikahi oleh tersangka. Dari keterangan anak tersebut kepada orang tau bahwa benar korban hendak dinikahkan oleh tersangka.

"Karena dia sudah disetubuhi sebanyak empat kali. Lokasinya berbeda-beda," ungkapnya.

Polres Sarolangun menyebutkan, menurut keterangan tersangka AM (59). Awalnya korban meminta uang kepada tersangka, tak hanya memberikan sejumlah uang tersangka memilik niat lain.

"Tidak ada hubungan keluarga antara korban dan tersangka," katanya.

Menurut Kapolres tersangka sudah melakukan hal yang senonoh tersebut sejak Juni lalu. Untuk itu, tersangka diancam dengan hukuman 15 tahun penjara. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww