Home > Berita > Umum

Jangan Coba-Coba Buka Kondom tanpa Izin Istri jika tak Ingin Dipidana, Apalagi Diam-Diam Melubanginya

Jangan Coba-Coba Buka Kondom tanpa Izin Istri jika tak Ingin Dipidana, Apalagi Diam-Diam Melubanginya
Sabtu, 09 Oktober 2021 14:30 WIB

POTRETNEWS.com — Melepas kondom saat melakukan hubungan badan tanpa persetujuan istri bisa dipidana di California, Amerika Serikat. Aksi itu juga dianggap perbuatan tak bermoral di California. Melepas kondom saat berhubungan badan tanpa persetujuan pasangan bahkan dinilai sebagai perbuatan pemerkosaan.

Gubernur California Gavin Newsom pada Kamis (7/10/2021) menandatangani RUU yang melarang melepas kondom secara diam-diam tanpa izin pasangan selama berhubungan seksual. Dengan gubernur menandatangani RUU itu, maka California menjadi negara pertama yang menerapakan hukum penggunaan kondom tersebut.

Melansir CNN pada Jumat (8/10/2021), hukum baru tersebut membuat aksi melepas kondom tanpa persetujuan pasangan, diartikan sebagai serangan seksual. Lebih lanjut, undang-undang itu juga menegaskan bahwa praktik tersebut "menyebabkan kerugian fisik dan emosional dalam jangka panjang bagi para korbannya".

Arti hukum tersebut disampaikan oleh anggota Majelis Negara Bagian California Cristina Garcia, yang merupakan seorang Demokrat dan penulis RUU tersebut. Garcia yang telah lama mendukung undang-undang tersebut, mengatakan bahwa regulasi hukum tersebut dibuat sebagai tanggapan atas laporan tentang serangan seksual yang meningkat.

Garcia berharap negara bagian AS lainnya akan menerapkan undang-undang serupa yang menjelaskan bahwa diam-diam melepas kondom bukan hanya tidak bermoral, tetapi ilegal. Selain mengesahkan aturan yang melarang melepaas kondom secara diam-diam, California juga mengesahkan RUU yang menganggap "pemerkosaan pasangan" adalah ilegal, yang sederajat dengan "pemerkosaan non-pasangan" di mata hukum.

"Pemerkosaan adalah pemerkosaan," kata Garcia yang juga menulis RUU tersebut, Assembly Bill (AB) 1171, melansir Tribunnews.com.

"Dan surat nikah bukanlah alasan untuk melakukan salah satu kejahatan paling kejam dan sadis di masyarakat," ujarnya.

Dalam sebuah pernyataan, Jaksa Distrik San Francisco Chesa Boudin mengatakan, "RUU ini akan memastikan bahwa undang-undang kita melindungi semua korban dan penyintas pelecehan seksual." Lalu, "pemerkosaan yang dilakukan terhadap pasangan akan ditindak sama seriusnya di bawah hukum, seperti pemerkosaan terhadap korban lain dan penyintas."

"Saya mendukung AB 1171 untuk memberikan perlindungan yang diperlukan bagi korban kekerasan dalam rumah tangga dan penyintas yang menderita pelecehan seksual dan meminta pertanggungjawaban kepada mereka yang melakukan pemerkosaan pasangan."

Garcia mengunggah cuitan pada Kamis (7/10/2021), "Senang bahwa 'Bukannya kamu sudah menikah?' tidak akan lagi menjadi pertanyaan yang ditanyakan kepada korban (pemerkosaan pasangan)." ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Umum
wwwwww