Home > Berita > Umum

Optimalkan Pencegahan Fraud, Kejagung Berkolaborasi dengan 4 Bank Pelat Merah

Optimalkan Pencegahan <i>Fraud</i>, Kejagung Berkolaborasi dengan 4 Bank Pelat Merah
Jum'at, 08 Oktober 2021 18:23 WIB
Rachdinal

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Dalam mengoptimalkan pencegahan terjadinya fraud, Kejaksaan Republik Indonesia melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama dengan 4 Bank milik Negara, yaitu PT Bank Mandiri (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), dan PT Bank Tabungan Negara (Persero).

Acara tersebut diawali dengan penandatanganan MoU yang diteken oleh Sunarta selaku Jaksa Agung Muda Intelijen dengan Direktur Utama PT Bank Mandiri (Darmawan Junaidi), Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Royke Tumilaar), Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Sunarso), dan Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Haru Koesmahargyo).

Setelah penandatangan MoU, Sunarta selaku JAM Intelijen kembali melakukan penandatangan perjanjian kerjasama dengan Direktur Kepatuhan dan Sumber Daya Manusia PT Bank Mandiri (Agus Dwi Handaya), Direktur Human Capital dan Kepatuhan PT Bank Negara Indonesia (Bob Tyasika Ananta), Direktur Manajemen Risiko PT Bank Rakyat Indonesia (Agus Sudiarto), dan Direktur Compliance and Legal PT Bank Tabungan Negara (Eko Waluyo).

Kegiatan ini disaksikan oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin sambil memberikan kata sambutan pada acara yang dilaksanakan, Jum’at, 8 Oktober 2021, di Lantai 10 Gedung Kartika, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Perlu diketahui, acara ini berlangsung dengan mengikuti protokol kesehatan secara ketat, antara lain dengan menerapkan 3M dan dilakukan pemeriksaan dengan menggunakan alat GeNose C19. (K.3.3.1).

Dalam sambutannya, Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Direktur Utama Bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atas antusiasnya menjalin hubungan berkelanjutan dengan kejaksaan RI.

“Nota Kesepahaman merupakan wujud konsistensi kita untuk terus memperkuat komitmen bersinergi, guna saling mendukung, saling menjaga, dan saling melengkapi, di tengah pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing serta menyatukan tekad untuk bersepakat menyelenggarakan kerjasama,” kata Jaksa Agung, ST Burhanuddin dalam keterangan tertulis yang diterima potretnews.com, Jum’at (8/10/2021). Ia mengatakan kerjasama ini berada dalam bingkai “Sinergi Pencegahan Fraud pada Bank Milik Negara”.

Burhanuddin berujar, untuk dijadikan sebagai sebuah landasan implementasi dan pelaksanaan koordinasi sinergis yang akan mempermudah dalam mewujudkan keselarasan dan optimalisasi pelaksanaan tugas, serta fungsi bersama, maka ruang lingkup dalam pelaksanaannya secara teknis ditindaklanjuti dan dijabarkan dalam bentuk perjanjian kerja sama yang lebih rinci dan terarah, yaitu:

Kesatu, pembentukan tim bersama dalam rangka pencegahan fraud pada Bank Milik Negara. Hal ini dimaksudkan adanya tim yang dibentuk secara bersama yang berkedudukan baik di pusat pada Jaksa Agung Muda Intelijen maupun di daerah pada Kejaksaan Tinggi yang meliputi wilayah Kabupaten/Kota.

“Dengan hadirnya tim ini nantinya pelaksanaan pencegahan fraud pada Bank Milik Negara dapat dilakukan secara optimal,” ujarnya.

Yang kedua, Ia menyebutkan bahwa perlu koordinasi dan kolaborasi serta pertukaran informasi di antara para pihak dalam rangka melakukan upaya pencegahan fraud.

“Melalui pertukaran informasi antar pihak, diharapkan setiap data/informasi terkait indikasi fraud yang diterima selanjutnya dapat dengan segera dilakukan analisa serta dirumuskan rekomendasi dan langkah-langkah pencegahan fraud,” sebut pria kelahiran Cirebon, 17 Juli 1954 ini.

Terakhir, pria yang mengawali kariernya sebagai staf Kejaksaan Tinggi Jambi sejak tahun 1989 itu menambahkan bahwa MoU dan kerja sama tersebut memerlukan perumusan dan pengembangan serta penguatan sistem deteksi dini pencegahan fraud pada Bank milik Negara yang melibatkan para pihak.

“Sistem deteksi dini diperlukan dalam rangka optimalisasi pencegahan fraud di perbankan khususnya Bank Milik Negara. Nantinya bersama-sama membuat suatu formula yang efektif dalam langkah-langkah pencegahan karena pencegahan dinilai lebih tepat untuk saat ini daripada mengedepankan upaya represif,” imbuhnya.

Ia pun berharap dan mengajak untuk kepada semua pihak yang terlibat dalam kerja sama ini untuk menjaga, serta memelihara hubungan kerja sama yang baik.

“Jadikan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama ini sebagai acuan untuk mewujudkan komitmen dalam pencegahan fraud di perbankan secara optimal,” pungkasnya. ***

Kategori : Umum
wwwwww