Gelar Perkara Dugaan Korupsi Belanja BBM Dinas Perkim Rohul 2020 Segera Dilakukan

Gelar Perkara Dugaan Korupsi Belanja BBM Dinas Perkim Rohul 2020 Segera Dilakukan
Rabu, 06 Oktober 2021 10:25 WIB

PASIRPANGARAIAN, POTRETNEWS.com — Penyidik Polres Rokan Hulu sudah menuntaskan proses penyelidikan terhadap perkara dugaan korupsi belanja BBM dan Belanja Sewa Sarana Mobilitas Darat Dinas Perkim Tahun Anggaran 2020 di lingkungan Pemkab Rokan Hulu. Dengan begitu, segera dilakukan gelar perkara, sebagai tahapan sebuah proses penyelidikan atas sebuah perkara, sebelum dilanjutkan ke tahap penyidikan.

Dari sini nanti akan diketahui, siapa tersangka yang akan ditetapkan, untuk kemudian diteruskan ke pihak kejaksaan dan pengadilan. Dalam proses penyelidikan yang sudah berjalan, penyidik memang sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Kadis Perkim Rokan Hulu Hery Islami dan rekanannya Direktur PT Esa Riau BerjayaJosua Tobing. Paur Humas Polres Rohul Aipda Mardiono membenarkan bahwa tim penyidik akan segera melakukan gelar perkara yang dimaksud.

"Kalau kabar dari Penyidik, memang belum dilakukan gelar perkara. Mungkin dalam waktu dekat," katanya kepada Tribun, Senin (4/10),melansir Tribunnews.com.

Mardiono juga memastikan bahwa tim penyidik terus bekerja menjalankan tugasnya untuk melakukan proses penyelidikan sebagaimana mestinya.

"Penyidik masih terus bekerja melakukan tugasnya melakukan penyelidikan," katanya.

Sementara itu, rekanan dalam kegiatan tersebut, Josua Tobing, selaku Direktur PT Esa Riau Berjaya tetap memilih bungkam saat ingin dikonfirmasi wartawan. Pertanyaan yang disampaikan melalui pesan whatsapp miliknya, tak pernah digubris. Saat ditelepon juga tak menjawab. Berbeda dengan Kadis Perkim Rokan Hulu Hery Islami. Saat ditemui Tribun, ia mengakui bahwa sudah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali.

"Terakhir Selasa beberapa minggu lalu," katanya beberapa waktu lalu. Namun ia tidak merinci subtansi materi yang ia paparkanbdihadapan penyidik.

Sementara Ketua LSM Komisi Indonesia Bangkit (KIB) Riau, Sukardi mengapresiasi kesigapan penyidik yang segera menuntaskan tugasnya melakukan penyelidikan.

"Kita mendorong penyidik transparan dalam mengungkap kasus ini, agar publik menjadi tau secara terang benderang," ujarnya.

Ia juga mendorong, jika nanti langsung ditetapkan tersangka, maka segera lakukan penahanan agar proses hukum bisa berjalan cepat.

"Mari terus kita awasi agar proses hukum ini berjalan lancar dan cepat. Dengan begitu bisa menimbulkan efek jera," tambahnya. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Rohul
wwwwww