Berpura-pura Mengaku Debt Collector, Ternyata Pria Ini Pencuri Motor
![]() |
JAMBI, POTRETNEWS.com — Anggota Satreskrim Polresta Jambi mengungkap kasus pencurian sepeda motor dengan modus pelaku berpura-pura menjadi petugas penagih utang (debt collector) yang akan melakukan penarikan sepeda motor korbannya dengan tuduhann menunggak kredit.
"Satu dari enam orang pelaku berhasil ditangkap, yakni Duano Rano alias Rano (39), warga RT 11 Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi dimana pelaku ini bersindikat sebagai anggota debt collector," kata Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Handres, Senin.Pengungkapan kasus ini didasarkan pada laporan polisi nomor: LP/B-345/IIX/2021/SPKT II/Polresta Jambi, tertanggal 1 September 2021 dengan pelapor atau korban atas nama Dea Indah Safira, melansir antaranews.com.Handres menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi pada 30 Agustus 2021 lalu, sekitar pukul 14.30 WIB, di depan Indomaret, Jalan Sumantri Brojonegoro, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.Pada saat kejadian, korban menggunakan sepeda motor Honda Beat Sporty CBS-ISS warna hitam dengan nomor polisi BH 4116 IP, dalam perjalanan dari Kompleks DPRD Telanaipura menuju kawasan Jelutung, dan sesampainya di Taman Jaksa, korban dihentikan oleh enam pelaku yang mengaku sebagai orang debt collector dari perusahaan pembiayaan MCF yang mau mengambil motor dibawa korban.Akham Sophian

























