DPRD dan Pemkab Rokan Hilir Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2021

DPRD dan Pemkab Rokan Hilir Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2021
Jum'at, 24 September 2021 14:02 WIB
Widya Paramitha

ROHIL, POTRETNEWS.com — Dewan Perwakilan Rakyat daerah mengelar sidang paripurna dalam rangka penandatanganan persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD tentang rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2021.

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Bupati Rohil menandatangani kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara Perubahan tahun 2021.

Penandatangan dilakukan Ketua DPRD Maston, Wakil Ketua I Abdullah, Wakil Ketua II Basiran Nur Effendi, Wakil ketua III Hamzah dengan Bupati Rohil Afrizal Sintong, pada rapat paripurna di gedung dewan setempat, Kamis (23/9/2021).

Bupati Rohil Afrizal Sintong dalam kesempatan ini menyampaikan atas nama jajaran eksekutif menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar besarnya kepada seluruh anggota dewan, yang telah banyak menguraskan energi dan pikirannya dalam memberikan saran dan tanggapan RPJMD tahun 2021, sehingga menghasilkan kesepakatan bersama berupa penandatanganan KUA dan perubahan PPAS tahun 2021.

Paripurna ini merupakan agenda tahapan dan proses APBD tahun 2021. Kita bersyukur, proses dan tahapan KUA dan PPAS telah berjalan lancar. Pendapatan daerah, kata Bupati Rohil pendapat daerah perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2021 di perkirakan sebesar 1,8 T lebih.

Adapun rinciannya sebagai berikut, pendapat asli daerah diperkirakan sebesar 144 M lebih. Pendapat transfer 1,6 T lebih. Lain-lain pendapat daerah yang sah 83 Meliar lebih. Belanja daerah, keseluruhan belanja daerah dalam perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2021 di tetapkan sebesar 1,9 T lebih.

Belanja daerah dalam perubahan KUA perubahan dan PPAS tersebut di alokasikan untuk belanja operasi sebesar 1,3 T lebih, belanja modal besar 288 Meliar lebih, belanja tidak terduga sebesar 23 meliar lebih, belanja tranfer sebesar 259 Meliar lebih, sedangkan dana Silpa sebesar 94 meliar lebih.Sesuai dengan hasil laporan LHP BPK RI dan untuk pengeluaran pembiayaan sebesar 24 meliar lebih, serta pembiayaan neto sebesar 69 meliar lebih. Dimana pembiayaan neto silpa untuk menutupi difisit anggaran.

Bupati, juga mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, yang mana telah mencurahkan energinya dalam memberikan saran dan tanggapan forinsik, serta masukan dalam pembahasan perubahan kebijakan umum anggaran 2021, semoga prioritas plapon anggaran tahun 2021.

Turut hadir Bupati Afrizal Sintong, Wakil Bupati H Sulaiman, Ketua DPRD Maston, Wakil Ketua I Abdullah, Wakil Ketua II Basiran Nur Effendi, Wakil ketua III Hamzah serta para anggota dewan dan para kepala OPD. ***

Kategori : Pemerintahan, Rohil
wwwwww