Pemkot Pekanbaru Minta Bantuan Jaksa Cari 17 Mobil Dinas yang Masih Dikuasai Oknum tak Berhak

Pemkot Pekanbaru Minta Bantuan Jaksa Cari 17 Mobil Dinas yang Masih Dikuasai Oknum tak Berhak
Sabtu, 18 September 2021 11:30 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Ada 17 unit mobil dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, Provinsi Riau, masih dikuasai oknum yang tidak berhak. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil menyatakan belasan unit kendaraan itu masih dicari. Dalam upaya pencarian kendaraan itu, Pemkot Pekanbaru bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru.

"Penarikan 17 kendaraan itu sudah dikuasakan kepada Kejari Pekanbaru. Pemkot memberikan surat kuasa khusus atau SKK untuk mengamankan aset negara tersebut. Karena kalau hanya kita, tidak sampai aset itu selesai," kata Jamil dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (18/9/2021),melansir Kompas.com.

Ia mengatakan, SKK itu tidak ada batasan waktu ataupun target. Jamil menyebut, Pemkot dan Kejari akan terus mengejar dan melacak keberadaan mobil dinas yang dikuasai oknum tersebut.

"Semuanya (ditarik). SKK kita tidak ada batas waktunya, selagi kita tahu dan ada bukti itu aset kita, kita akan tagih," tegas Jamil.

Ia menyebut, sebelumnya Kejari Pekanbaru telah menarik tiga unit mobil dinas dari oknum yang tak berhak memakainya. Namun, masih ada 17 mobil lagi yang dicari. Kendaraan yang dibeli dengan uang rakyat itu masih dikuasai oknum-oknum yang bukan haknya.

"Data masuk ada 17 unit, tapi ini akan berkembang lagi. Jadi, kalau ada ketemu akan kita tarik. Kita enggak mau lagi disampaikan oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terkait penataan aset. Sekarang ini sudah ada tiha mobil dinas yang ditarik," jelas Jamil. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Pekanbaru
wwwwww