Home > Berita > Umum

Pekerja Kopsa M Mogok Kerja

Pekerja Kopsa M Mogok Kerja

Pekerja Kopsa M di Desa Pangkalan Baru, Siak Hulu, Kampar, melakukan mogok kerja, mereka berdiam diri di Kantor Kopsa M, Senin (13/9/2021).

Senin, 13 September 2021 20:12 WIB
Rachdinal

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Puluhan pekerja Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa M) melakukan mogok kerja, lantaran gajinya belum dibayarkan oleh pengurus.

Diketahui penyebab belum dibayarkannya upah pekerja ini karena hasil penjualan tandan buah segar (TBS) milik Kopsa M pada bulan Agustus belum juga dicairkan oleh PT Perkebunan Nusantara V, sehingga pengurus belum bisa memberikan upah mereka untuk bulan ini.

“Pihak PTPN V belum mencairkan dana hasil penjualan TBS kami hingga hari ini,” Kata Ketua Kopsa M, Antony Hamzah, kepada potretnews.com, Senin (13/9/2021).

Antony pun menyampaikan bahwa hasil produksi TBS kebun KKPA Kopsa M mulai tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus ini mencapai 978.038 Kg atau 978 Ton. Dan pendapatannya sekitar Rp2.366.461.182.

“Hasil panen untuk bulan Agustus ini sekitar 978 ton, jika diuangkan maka pendapatan Kopsa M sekitar Rp2,3 Miliar,” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sampai saat ini total dana dari hasil penjualan buah Kopsa M yang belum dicairkan oleh PTPN V sekitar Rp 3.179.869.373.

“Jika ditambahkan dengan hasil penjualan buah yang belum dicairkan pada bulan sebelumnya dan ditambahkan dengan penjualan buah per tanggal 3 – 9 September, maka totalnya Rp3,1 Miliar,” paparnya.

Antony berharap kepada perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menjadi mitra Kopsa M ini segera mencairkan hasil penjualan buah tersebut secepatnya. Lantaran saat ini pekerja atau buruh di Kopsa M sudah menanti upah mereka pada bulan Agustus ini. Bahkan sudah hampir tiga hari pekerja juga sudah melakukan pemogokan kerja.

“Seharusnya pekerja Kopsa M sudah menerima gaji pada tanggal 4 September ini, namun karena belum dicairkan oleh PTPN V, kami dari pengurus terus berupaya dan mengambil kebijakan untuk memberikan pinjaman Rp 1 juta kepada pekerja agar mereka bisa memenuhi kebutuhan pokok sambil menunggu pencairan dari PTPN V,” ujarnya.

Sedangkan untuk gaji petani atau pemilik lahan di Kopsa M, Antony mengatakan gaji yang harus diterima pemilik lahan pada setiap tanggal 10.

“Sekitar 997 petani juga menunggu pembayaran gaji dari pengurus, kami saat ini terus berusaha untuk meminta PTPN V segera mencairkan hasil penjualan buah Kopsa M,”

“Semoga pihak PTPN V terketuk hatinya untuk mencairkan hak-hak pekerja dan petani demi alasan kemanusiaan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Antony mengatakan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat kepada PTPN V, perihal pencairan dana di Escrow Account. Surat itu ditujukan kepada Pj. Manajer Kebun Plasma/KKPA atas nama Muhammad Rudi, tertanggal 1 September 2021.

Salah satu point dalam surat yang dikirimkan pengurus Kopsa M itu menyebutkan, “Kepengurusan Koperasi Petani Sawit Makmur (KOPSA-M) sampai saat ini masih dipimpin oleh Anthony Hamzah selaku Ketua, Henni Puspita Sari selaku Sekretaris dan Asep Hendri Wibowo selaku Bendahara berdasarkan Akta Notaris H. MUHAMMAD NUZUL, SH nomor : 06 tanggal 20 Desember 2016 dengan masa berakhir kepengurusan Desember 2021. Pengangkatan kepengurusan tersebut melalui proses yang sesuai dengan peraturan-peraturan pemerintah tentang perkoperasian”.

Dan point lainnya menyebutkan, “Saat ini pekerja dan petani sudah sangat resah karena pembayaran gaji dan hasil mereka untuk kebutuhan sehari hari dari kebun KOPSA-M terhambat dan terancam tidak terbayarkan. Untuk itu Saudara merupakan orang yang paling bertanggung jawab baik secara pribadi maupun jabatan saudara atas keresahan dari pekerja dan petani KOPSA-M maka kami minta saudara agar tidak menghalangi dan mencairkan dana hasil penjualan TBS kami di rekening Escrow Account kita sesegera mungkin”.

Untuk mengetahui penyebab pasti atas persoalan tersebut, awak koran online ini telah mencoba menghubungi beberapa pihak PTPN V, baik itu Pj Manajer Kebun Plasma/KKPA, Rudi dan Executive Vice President (EVP) Plasma/KKPA PTPN V, Arief Subhan Siregar.

Bahkan potretnews.com juga mempertanyakan apa penyebab PTPN V belum membayarkan hasil penjualan TBS milik Kopsa M itu kepada Chief Executive Officer (CEO) PTPN V, Jatmiko Krisna Santosa melalui media Whatsapp, Senin (13/9). Namun sampai saat ini pihak - pihak PTPN V belum juga memberikan jawaban dan keterangannya. ***

Kategori : Umum, Riau
wwwwww