Sejumlah Pengusaha Kepri Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Pengaturan Barang Kena Cukai

Sejumlah Pengusaha Kepri Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Pengaturan Barang Kena Cukai

Markas Polres Kota Tanjungpinang/TVONENEWS.com

Sabtu, 11 September 2021 08:16 WIB

TANJUNG PINANG, POTRETNEWS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan pemeriksaan terhadap 25 saksi terkait dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai di kawasan bebas dan pelabuhan bebas Bintan yang menjerat Bupati Bintan non aktif Apri Sujadi.

Dalam rilisnya, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan pada Jumat (10/9) ada lima saksi dari pengusaha yang diperiksa yakni Junaedy Bahar Direktur PT Sinar Niaga Mandiri, Anwar sebagai Komisaris PT Fantastik Internasional, Arjab dari pihak swasta dan Yudha Yehuda Wibiksana PT Danisa Texindo, melansir tvonenews.com.

Dari pantauan di Mapolres Tanjungpinang, pemeriksaan berlangsung sejak Senin hingga Kamis lalu, pihak yang diperiksa diantaranya, mantan wakil bupati Bintan Dalmasri Syam, anggota DPRD Bintan M.Yatir, Kasi Pengendalian Barang Pokok dan Barang Penting, Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Bintan Setia Kurniawan.

Dari pihak swasta/pengusaha Budianto, Direktur PT.Berlian Inti Sukses Aman, Direktur PT.Batam Shellindo Pratama dan PT.Karya Putra Makmur. Selanjutnya Direktur CV.Three Star Bintan Cabang Tanjungpinang Bobby Susanto dan Direktur CV.Three Star Bintan tahun 2009. serta Mulyadi Tan alias Ahi sebagai Komisaris PT Nano Logistik.

Selain itu ada juga saksi Yulia Helen Romaidauli staf Sekretariat Bidang Perindag dan Penanaman Modal Badan Pengusahaan Bintan, Ganda Tua Sihombing manajemen PT.Tirta Anugrah Sukses serta A Lam swasta, Hartono Direktur PT.Bintan Super Perkasa, Sentot Puja Harseno Direktur Utama PT.Batam Prima Perkasa. Kemudian Yani Eka Putra sebagai Komisaris PT.Batam Prima Perkasa, PT. Sukses Perkasa Mandiri dan PT. Lautan Emas Khatulistiwa dan terakhir Joni Sli dari swasta.

Sebelumnya KPK telah menetapkan dua tersangka yaitu Bupati Bintan non aktif Apri Sujadi dan Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Bintan Mohd Saleh Umar atas dugaan kasus korupsi terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bintan periode 2016-2018 dengan kerugian Negara mencapai Rp 250 miliar. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww