Diamankan Polisi di Perjalanan, Pria Ini Baru Tahu kalau Barang yang Dibawa Bukan Bibit Udang tapi Benih Lobster Senilai Rp14 Miliar
![]() |
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira saat menampilkan barang bukti benih lobster yang akan diselundupkan ke Jambi, Jumat (10/9/2021). |
PALEEMBANG, POTRETNEWS.com — Seorang pria yang membawa baby lobster diamankan pihak kepolisian. Benur tersebut hendak diantar dari Lampung ke Jambi. Namun perjalanan terhenti setelah ditahan polisi di Palembang. Penyelundupan baby lobster atau benur sebanyak 91.456 ekor senilai Rp 14 miliar tersebut berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan.
AS (42) yang merupakan kurir adalah warga Raja Basa, Lampung. Kapolrestabes Palembang Kombes Irvan Prawira mengatakan, penangkapan itu terjadi di Jalan Sriwijaya Raya, tepatnya di depan pintu Tol Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang, Jumat (10/9/2021) dini hari, melansir Tribunnews.com.Petugas awalnya telah mencurigai kendaraan yang dibawa oleh AS. Mereka kemudian menghentikan laju kendaraan itu dan melakukan pemeriksaan. Hasilnya, terdapat 18 boks styrofoam berisi 91.456 ekor benur yang hendak dibawa ke Jambi dari Lampung. AS pun langsung dibawa petugas untuk dimintai keterangan.Menurut AS, ia mendapatkan upah Rp 1 juta untuk membawa benur tersebut. Namun, AS hanya mengetahui bahwa yang dibawanya itu adalah bibit udang."Saya tidak tahu kalau itu baby lobster. Setahu saya bibit udang," kata AS.Akham Sophian

























