Bekas Merah di Leher Seorang Bocah Perempuan, Ungkap Kelakuan Bejat Pemuda 21 Tahun di Kampar
![]() |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Seorang pemuda di Kampar, Riau, berinisial D (21) ditangkap polisi atas dugaan pencabulan anak di bawah umur. Informasi yang diterima detikcom, aksi pelaku terungkap pada Senin (6/9/2021). Saat itu orang tua korban curiga melihat di leher anaknya ada bekas merah atau biasa disebut cupang.
"Terkuaknya kejadian ini berawal, Minggu (5/9), sekitar pukul 07.00 WIB. Orang tua korban melihat leher anaknya ada bekas memerah di bagian pangkal leher," terang Kasubag Humas Polres Kampar AKP Deni Yusra, Kamis (9/9), melansir Detik.com.Setelah dipertanyakan orang tuanya terkait hal itu, korban lalu bercerita kepada kakak perempuannya. Dia mengaku disetubuhi D di jalan lintas Sumber Makmur, Tapung."Atas pengakuan anaknya itu, pelapor langsung mencari pelaku dan diamankan. Kemudian pelaku dan korban dibawa ke Polsek Tapung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Deni.Atas laporan tersebut, Kapolsek Tapung Kompol Sumarno langsung memerintahkan Unit Reskrim Polsek untuk melakukan penyelidikan guna mengungkap kejadian. Petugas memeriksa korban, saksi, hingga pelaku.Akham Sophian

























