Home > Berita > Umum

Ada Mobil Dinas di Riau yang Selama 5 Tahun Menunggak Pajak, padahal Anggarannya Ada

Ada Mobil Dinas di Riau yang Selama 5 Tahun Menunggak Pajak, padahal Anggarannya Ada
Jum'at, 10 September 2021 12:05 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Sebanyak 8.839 unit kendaraan dinas di Provinsi Riau menunggak pajak. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Provinsi Riau, Herman mengatakan, kendaraan pelat merah yang menunggak pajak ini tersebar di kabupaten dan kota di Riau. Bahkan, ribuan kendaraan itu ada yang nunggak bayar pajak hingga lima tahun.

"Kami juga heran kenapa bisa bayar pajak," kata Herman saat ditemui wartawan di Pekanbaru, Jumat (10/9/2021).

Bahkan, kata dia, pajak yang dibayarkan juga akan dikembalikan ke daerah masing-masing. Anggarannya sudah ada setiap tahun.

"Anggarannya sudah ada, setiap tahun dananya diperkirakan. Tapi kenapa tidak dibayarkan," kata Herman.

Herman merinci, kendaraan dinas yang menunggak pajak, yakni bus 27 unit, jeep 181 unit, mikrolet 78 unit, truk ringan 23 unit, minibus 1.723 unit, pikap 405 unit, sedan 26 unit, dan truk 140 unit. Ada juga 6.020 unit sepeda motor dan 231 unit becak. Tunggakan terbanyak berasal dari kendaraan Dinas Kota Pekanbaru dan Pemprov Riau sebanyak 1.600 unit.

"Kepala daerah pembantu ini. Jangan membuat kebijakan whitewashing (penghapusan denda pajak), rakyat kita disuruh bayar, tapi pemerintah daerah tunggakan pajak," kata Herman.

Ia khawatir tunggakan pajak kendaraan dinas nantinya menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Jangan sampai itu temuan BPK. Termasuk agar masyarakat tidak menilai buruk pemerintah, karena dianggap tidak patuh pajak," kata Herman. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Umum, Riau
wwwwww