Perzinaan Sedarah di Aceh Terkuak setelah Seorang Bayi Lahir tanpa Ayah, si Wanita Dipaksa Layani Adik Kandung dan 3 Pria Lain

Perzinaan Sedarah di Aceh Terkuak setelah Seorang Bayi Lahir tanpa Ayah, si Wanita Dipaksa Layani Adik Kandung dan 3 Pria Lain

Gambar hanya ilustrasi

Senin, 30 Agustus 2021 13:20 WIB

ACEH, POTRETNEWS.com — Lahirkan bayi tanpa ayah kuak perzinahan sedarah di Kecamatan Peukan Baro, Pidie, Aceh. Wanita muda berusia 19 tahun dipaksa layani adik kandung dan tiga pria lain teman sang adik hingga hamil dan melahirkan di luar nikah. Lebih mencengangkan, perbuatan terlarang itu telah berlangsung berulang kali sejak tahun 2020 lalu.

Peristiwa hubungan sedarah itu baru terbongkar setelah wanita muda berinisial NJ itu melahirkan bayi tanpa memiliki suami. Saat digali lebih dalam, fakta lain terungkap, ternyata wanita muda itu tak hanya dipaksa melayani sang adik, tapi juga harus melayani tiga pria lain yang merupakan teman-teman adiknya.

Bahkan ironisnya sang adik baru berusia 15 tahun. Sedangkan teman-temannya satu orang juga berusia 15 tahun dan dua lainnya sudah dewasa. Sesuai hukum di Aceh, kini para pelaku terancam hukuman cambuk rata-rata sebanyak 100 kali. Warga di lingkungan rumah kaka beradik itu marah dan hampir mengusir keluarga ini dari kampung usai mengetahui peristiwa ini.

Para Pelaku Sudah Diamankan Polisi

Satuan Reskrim Polres Pidie mengamankan lima pelaku diduga terlibat perzinaan di salah satu gampong dalam Kecamatan Peukan Baro, Pidie. Termasuk seorang wanita berinisial NJ (19) yang sudah melahirkan seorang bayi hasil perzinaan tersebut. Setelah diselidiki lebih lanjut, kenyataan mencengangkan membuat miris. Diketahui yang pertama kali menyetubuhi perempuan itu justru adiknya yang masih di bawah umur atau berusia 15 tahun. Warga setempat sangat marah mengetahui hal ini, sehingga melaporkan ke Polsek Peukan Baro.

"Lima pelaku diduga terlibat perzinaan telah diamankan di Mapolres Pidie," kata Kapolres Pidie AKBP Padli SIK MH, didampingi Kasat Reskrim, AKP Ferdian Chandra MH, kepada Serambinews.com, Minggu (29/8/2021), melansir Tribunnews.com.

Kapolres menyebutkan kelima pelaku yang kini telah diamankan di Mapolres Pidie itu, yakni wanita berinisial NJ (19), lelaki berinisial M (22) warga gampong lainnya dalam kecamatan sama, WH (21) warga satu gampong dengan NJ.

Dua lagi adalah anak laki-laki masih usia 15 tahun atau masih di bawah umur yang salah satunya adik kandung perempuan NJ. Ketagihan Usai Nonton Film Dewasa

Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Ferdian Chandra MH mengatakan, kejadian perzinaan sedarah itu berawal pada Januari tahun 2020.Ketika itu, NJ tidur di dalam kamar. Tiba-tiba datang adik lelakinya yang masih usia 15 tahun itu mengajak berhubungan badan. NJ sempat menolak ajakan adiknya dan lari ke luar, tapi adiknya mengancam melaporkan kakaknya pada lelaki berinisial T. Akhirnya NJ melayani adiknya. Kedua kakak beradik itu melakukan hubungan badan di dalam kamar di siang hari.

"NJ dan adiknya diduga melakukan perzinaan delapan kali, terakhir pada Maret 2020," jelas AKP Ferdian.

Masih pada Maret 2020, sang adik ini justru mengajak rekannya berinisial M yang sudah berusia 22 tahun menggarap kakaknya NJ.Hubungan tiga orang ini, yakni sang adik dan kakak ditambah laki-laki berinisial M itu kembali terjadi pada Oktober 2020

"Sang adik ketagihan melakukan hubungan badan dengan kakaknya karena sering menonton film dewasa di media sosial (medsos)," jelasnya.

Melahirkan di Luar Nikah

Pada Sabtu (21/8/2021) warga akhirnya mengetahui wanita NJ telah melahirkan tanpa ada suami, sehingga warga marah karena merasa para pelaku telah menabur aib di gampongnya itu. NJ bersama keluarga hampir diusir warga dari gampongnya, Jumat (27/8/2021), tetapi kemudian aparatur gampong menyerahkan NJ bersama empat pelaku lainnya ke Polsek Peukan Baro.

Kemudian Unit Opsnal Reskrim Polres Pidie menjemput empat lelaki dan satu wanita ini dan dibawa ke Mapolres Pidie untuk dimintai keterangan. Pelaku terancam dicambuk rata-rata 100 kali.

"Kita imbau kepada orang tua supaya anaknya dijaga dan anak-anak harus banyak menimba ilmu agama," imbau Kapolres Pidie AKBP Padli. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww