Oknum Dosen Masuk Sel gara-gara Ancam Sekuriti

Oknum Dosen Masuk Sel gara-gara Ancam Sekuriti
Selasa, 24 Agustus 2021 15:41 WIB

BINTAN, POTRETNEWS.com — Seorang oknum dosen di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau harus berurusan dengan kepolisian. Pria berinisial HS itu dilaporkan usai melakukan perbuatan tidak menyenangkan. Ia melakukan pengancaman terhadap seorang petugas keamanan PT Buana Megawisatama atau yang dikenal dengan PT BMW. Selain itu, HS juga melakukan pengrusakan terhadap pagar milik perusahaan tersebut.

Polsek Gunung Kijang Polres Bintan kini telah menahan sang oknum dosen salah satu sekolah tinggi negeri di Kabupaten Bintan itu.Kapolsek Gunung Kijang, Iptu Melki Sihombing yang dikonfirmasi mengenai hal ini mengungkapkan, permasalahan berawal ketika HS hendak masuk ke lahan yang diklaim miliknya. Saat hendak masuk ke kawasan lahan itu, dirinya berhadapan dengan sekuriti PT BMW yang sedang berjaga di pos penjagaan.

Kapolsek Gunung Kijang, Iptu Melki Sihombing membenarkan pihaknya menahan oknum dosen sekolah tinggi negeri di Kabupaten Bintan, Kepri berinisial HS. Kapolsek Gunung Kijang, Iptu Melki Sihombing membenarkan pihaknya menahan oknum dosen sekolah tinggi negeri di Kabupaten Bintan, Kepri berinisial HS.

Menurut Kapolsek Gunung Kijang, saat itu HS mengancam sekuriti. Tidak hanya itu oknum dosen itu diketahui juga merusak pagar lahan milik PT BMW. Pihak PT BMW kemudian melaporkan kejadian itu kepada polisi. Setelah sampai di sana, Polsek Gunung Kijang akhirnya menahan oknum dosen berinisial HS ini.

"Yang bersangkutan sudah kami tahan," ungkap Iptu Melki Sihombing, Minggu (22/8/2021), melansir Tribunnews.com.

Ketika diperiksa oleh penyidik, HS mengaku menyesal atas perbuatan yang dilakukan olehnya hingga bisa terbawa emosi. Melki juga menambahkan, bahwa saat ini pelaku masih ditahan di sel tahanan Mapolsek Gunung Kijang untuk pemeriksaan lebih lanjut atas kasus yang menjerat HS. Saat ini kasusnya masih ditangani oleh penyidik. Oknum dosen tersebut kini meringkuk di balik sel penjara Polsek Gunung Kijang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Hal itu yang kami sayangkan dari yang bersangkutan ini. Sebagai seorang yang memiliki intelektual, dia cepat terbawa emosi, meski akhirnya menyesali perbuatannya," ucap Melki. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww