Sedang Berduaan di Kamar Kos pada Jam 1 Dini Hari, Sepasang Kekasih Mendadak Cekcok hingga si Wanita Lebam-Lebam

Sedang Berduaan di Kamar Kos pada Jam 1 Dini Hari, Sepasang Kekasih Mendadak Cekcok hingga si Wanita Lebam-Lebam
Kamis, 19 Agustus 2021 12:07 WIB

BENGKONG, POTRETNEWS.com — Seorang pria terpaksa berurusan dengan pihak berwajib. Ia dilaporkan sang pacar karena telah melakukan penganiayaan. Akibat perbuatan yang dilakukan Dedi Irawan (36), korban berinisial HV (36) mengalami luka lebam dan memar di sejumlah bagian tubuhnya. Atas laporan tersebut, warga Bengkong Indah Atas, Bengkong, Kepulauan Riau (Kepri) itu akhirnya ditangkap. Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Ipda Rio Ardian.

"Benar pelaku sudah diamankan kemarin. Penangkapan berhasil dilakukan, setelah kami berhasil mendapat informasi keberadaan pelaku. Sebelumnya sempat melarikan diri," kata Rio dalam sambungan telepon dengan Kompas.com, Rabu (18/8/2021) malam.

Ipda Rio menuturkan adapun korban penganiayaan tersebut merupakan kekasih pelaku. Peristiwa penganiayaan ini sendiri, diungkapkan nya terjadi pada, Senin (26/7/2021) sekitar pukul 01.00 wib dinihari, saat korban tengah berada di dalam kamar kos pelaku. Kejadian ini terjadi karena pelaku merasa terganggu saat korban sedang bermain handphone, melansir Tribunnews.com.

"Pelaku ini terganggu saat korban main HP, sempat terjadi cekcok antar keduanya. Kemudian pelaku memukul dan menendang korban," kata Rio.

Saat kejadian, korban berteriak meminta tolong, sehingga menimbulkan kegaduhan di area kos pelaku. Merasa tidak nyaman dengan situasi tersebut, pelaku akhirnya membuka gembok pintu kamarnya, dan meminta agar korban untuk meninggalkan kos pelaku.

"Tapi handphone dan STNK motor milik korban ditahan oleh pelaku," lanjut Rio.

Korban yang tidak terima dengan hal tersebut, keesokan harinya kemudian mengajak saudaranya kembali ke kos pelaku, namun pelaku hanya mengembalikan handphone korban, dan menolak mengembalikan motor dan STNK korban.

"Takut terjadi keributan, korban kemudian mengajak abangnya kembali, kemudian melakukan visum dan melaporkan hal tersebut ke Polsek Bengkong," ungkap Rio.

Akibat peristiwa tersebut korban mengalami luka lebam dan memar di sejumlah bagian tubuh. Saat ini pihak Kepolisian mengaku tengah melanjutkan pemeriksaan terhadap pelaku. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww