Home > Berita > Umum

Antony Hamzah Jawab Tudingan Telah Gelapkan Dana Koperasi yang Dipimpinnya

Antony Hamzah Jawab Tudingan Telah Gelapkan Dana Koperasi yang Dipimpinnya
Selasa, 10 Agustus 2021 20:27 WIB
Rachdinal

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Ketua Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa M), Antony Hamzah buka suara mengenai dirinya yang dituding telah melakukan sejumlah penggelapan uang di koperasi yang ia pimpin. Ia menampik semua tudingan tersebut.

Sebelumnya, puluhan masyarakat yang mengaku sebagai anggota petani Kopsa M melakukan aksi unjuk rasa pada Sabtu, 7 Agustus 2021, di Kantor Kopsa M. Mereka menuding sejumlah pengurus termasuk Antony Hamzah selaku Ketua Kopsa M melakukan penggelapan uang hasil penjualan buah dan tidak membayar cicilan kredit ke PTPN V.

Tak hanya itu, puluhan petani itu juga menuntut pengurus koperasi agar menyerahkan kebun, kantor, dan asset Kopsa M kepada Pemerintah selaku pembina. Lalu meminta pengurus untuk mengembalikan pembayaran TBS ke PB dan rekening Kopsa M. Serta menuding pengurus telah menghabiskan uang sebanyak Rp4 miliar untuk mengurus perkara.

Berdasarkan pantauan potretnews.com, orang yang pertama kali menyampaikan orasinya dalam unjuk rasa ini adalah Nusirwan. Tampaknya ia yang memimpin demo puluhan anggota petani itu. Sebagaimana diketahui, Nusirwan adalah karyawan aktif di PT Perkebunan Nusantara V.

Selain itu, ia juga menjabat sebagai Ketua Koperasi Karyawan PTPN V di Kebun Sei Pagar. Lantas hal itu mendapat tanggapan dari Ketua Kopsa M, Antony Hamzah. Pertama kali ia membeberkan kalau Nusirwan itu bukanlah anggota Kopsa M.

"Anggota petani kita ada ratusan orang dari total 997 kapling. Kalau Nusirwan ini bukan anggota petani Kopsa M, bisa di cek datanya ke pengurus. Jadi kami tidak tahu apa maksudnya dia ikut campur soal Kopsa M," kata Antony Hamzah kepada potretnews.com, Selasa (10/8/2021).

Sebenarnya Antony enggan menanggapi tudingan itu, namun ia menegaskan bahwa pihaknya tidak ada melakukan penggelapan di Kopsa M.

“Tidak ada lah penggelapan, darimana datangnya penggelapan. Bisa dibuka semua dokumen laporan keuangannya. Silahkan cek saja,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa sistem laporan keuangan koperasi di audit oleh akuntan publik. Maka atas hal itu, laporan keuangan di koperasi pada tahun kedua setelah ia menjabat sebagai ketua koperasi telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari kantor akuntan publik yang mereka pakai untuki mengaudit.

“Untuk mendapatkan pengelolaan keuangan yang baik di Kopsa M, maka kita memakai akuntan publik dan konsultan keuangan. Jadi pada tahun kedua laporan keuangan kita meraih opini WTP dari akuntan publik itu. Tidak ada temuan penyelewangan sedikitpun, boleh itu digunakan dijalur hukum. Silahkan,” tegasnya. Cicilan Kredit yang Tidak Disetorkan ke PTPN V Sebelum Antony Hamzah menjelaskan bagaimana mekanisme pembayaran cicilan kredit oleh Kopsa M kepada PT Perkebunan Nusantara V (PTPN V), ia bercerita bahwa dirinya pernah bertemu secara langsung dengan General Manager PTPN V yang dimediasi oleh Ketua DPRD Kampar.

Dalam pertemuan itu mereka membahas sebagian besar dana cicilan hutang akan digunakan untuk memperbaiki dan membangun infrastruktur kebun yang rusak, serta kurang memadai. Walhasil, GM PTPN V pada waktu itu mempersilahkan ketua Kopsa M, Antony Hamzah menggunakan dana cicilan asalkan dilaporkan dalam DPU dan membuat surat permintaan ke PTPN V.

“Pengurus telah memenuhi permintaan tersebut, itu ada suratnya, bukan sama sekali tidak membayar cicilan. Kami bayar, tapi sesuai dengan ketersediaan dana dan itu sudah disetujui oleh pihak PTPN V. Penggunaannya pun untuk pembelian pupuk dan membangun ulang infrastruktur, seperti sarana prasarana kebun,” ujarnya.

“Penggunaan dana cicilan yang digunakan untuk infrastruktur juga diaudit oleh Pengawas Koperasi dan Tim Audit dari Kantor Akuntan Publik,” imbuhnya

Selain pengurus juga telah menjelaskan perubahan cara pembagian hasil penjualan dari pendapatan kotor ke pendapatan bersih di depan Manager Kebun Sei Pagar. Antony Hamzah kembali mengungkapkan bahwa setiap awal tahun, pengurus Kopsa M bersama pihak PTPN V yang diwakili oleh Mandor 1 dan Asisten kebun menyusun rencana kerja dan anggaran selama setahun, serta membahas besaran pembayaran cicilan.

“Kadang-kadang pembayaran cicilan tidak dapat dilakukan sesuai besaran yang telah direncanakan, karena adanya pengeluaran diluar perkiraan awal seperti produksi bulanan yang di bawah target dan harga tbs yang turun,” ungkapnya.

Ia kembali menegaskan bahwa cicilan kredit tetap dibayar perbulan sesuai dengan ketersediaan dana. “Bukan sama sekali tak dibayar, kita selalu bayar setiap bulan,” tegasnya. Kondisi Kebun yang “Rusak” Sejak awal kepengurusan Antony Hamzah pada 3 Desember 2016 kondisi kebun yang dikelola secara single managemen oleh PTPN V sudah rusak parah, dengan indikasi produksi hanya 300 sampai 400 ton untuk lahan seluas 1.650 hektar dan umur sawit sekitar 10-13 tahun.

“Seharusnya, apabila PTPN V memang benar merawat dan mengelola kebun sesuai SOP yang berlaku di PTPN V, kebun seluas 1.650 hektar harus menghasilkanu minimal 3 ton per hektar dalam sebulannya. Kemudian hasil itu dikalikan dengan 1.650 hektar, yaitu 4.950 ton per bulan. Artinya produksi saat awal kepengurusan sekarang hanya sekitar 8% dariu potensi yang ada,” paparnya.

Melihat kondisi yang ada, pengurus meminta kepada Bupati Kampar pada waktu itu, yakni Alm.Aziz Zainal untuk memediasi pertemuan antara Kopsa M dengan PTPN V. Atas pertemuan tersebut, pengurus mengajukan permintaan agar Bupati menurunkan tim Penilaian Fisik Kebun. Kemudian meminta agar melakukan audit forensik terhadap pembangunan kebun KKPA milik Kopsa M.

“Alhamdulillah, Tim Penilaian Fisik Kebun dari Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kampar terbentuk. Hasil dari tim penilaian menunjukan beberapa hal, di antaranya menyebutkan kalau luas total kebun KKPA milik Kopsa M kurang lebih seluas 1.400 hektar,” jelasnya.

Kemudian hasil lainnya menyebutkan bahwa kondisi kebun tidak terawat dan mengalami defisiensi atau kekurangan unsur hara berat. Lalu Sarana dan prasarana produksi sangat kurang. Dan luas kebun yang bisa dikelola sekitar 400 hektar, sisanya tidak dapat dinilai karena sudah dalam kondisi hutan.

“Rekomendasi dari Tim Penilaian Fisik tersebut adalah menyatakan kebun gagal, dengan saran dilakukan replanting,”u ujarnya.

Sambil mempersiapkan kegiatan replanting, pengurus dengan didukung dana sumbangan petani sebesar Rp2 juta yang dipotong setiap bulannya, serta dengan bantuanu manager berupaya keras menyelamatkan blok-blok kebun yang masih ada potensi produksi, sehingga Luas kebun yang dapat terselematkan saat ini mencapai 823 hektar. Dimana produksi awal hanya 300-400 ton per bulan, saat ini menjadi rata-rata 750 ton per bulan.

“Apakah ini menunjukkan suatu kegagalan atau suatu kemajuan yang dilakukan pengurus koperasi saat ini ?,” tanyanya penuh dengan nada kesal.

Saat ini Kopsa M tidak hanya sedang berusaha memperbaiki kondisi kebun yang rusak, namun juga mempertanyakan luas kebun yang hanya tinggal kurang lebih 1.400 hektar, sesuai dengan hasil penilaian dari Tim Penilaian Fisik Kebun. Dimana dari awal perjanjian dengan PTPN V, total luas kebun yang dibangun seluas 2.000 hektar.

Kemudian atas kejanggalan itu, petani Kopsa M didampingi Setara Institute melaporkan PTPN V ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Pada 25 Mei 2021, Setara Institute mengatakan ada dua hal yang menjadi alasan mereka melaporkan PTPN V ke lembaga antirasuah itu. Hal itu mengenai penyalahgunaan wewenang terhadap pengelolaan keuangan negara atas pembangunan kebun dan penyalahgunaani wewenang terkait pengalihan lahan negara menjadi kebun inti yang dihibahkan petani untuk PTPN V.

Sedangkan pada 27 Mei 2021, Setara Institute kembali melaporkan PTPN V ke Bareskrim Polri atas dugaan penyerobotan tanah milik Kopsa M seluas 400 hektar. Dalam pelaporan ini, SETARA Institute menduga ada praktik kejahatan yang dilakukan oleh pejabat tinggi di PTPN V. Lantaran lahan seluas 400 hektar dari sebagian total kebun plasma yang dibangun seluas 2.000 hektar tersebut diperjualbelikan oleh adik kandungnya Direktur SDM PTPN V (Marjan Ustha), yakni Endriyanto Ustha.
Kategori : Umum
wwwwww