Dugaan Korupsi yang Melibatkan PT Nindya Karya Bakal Dibereskan KPK

Dugaan Korupsi yang Melibatkan PT Nindya Karya Bakal Dibereskan KPK
Senin, 09 Agustus 2021 14:26 WIB

JAKARTA, POTRETNEWS.com — Kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Dermaga Bongkar pada kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas Sabang yang melibatkan PT Nindya Karya akan terus diusut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji menyelesaikan kasus itu meski sudah bertahun-tahun mangkrak.

"Kami berkomitmen untuk menyelesaikan perkara yang belum, namun tetap sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada Medcom.id, Minggu, 8 Agustus 2021, melansir Medcom.id.

Firli mengatakan saat ini berkas kasus PT Nindya Karya sudah masuk tahap satu pelimpahan ke jaksa penuntut umum (JPU). Lembaga Antikorupsi berjanji terus memberitahu perkembangan kasus itu kepada masyarakat.

Utamanya saat pelimpahan berkas tahap dua untuk disidangkan. "Kami sangat memahami keinginan dan harapan masyarakat karena kami terus bekerja," ujar Firli.

KPK menetapkan PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Dermaga Bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang yang dibiayai APBN Tahun 2006-2011. Penetapan dua korporasi tersebut merupakan pengembangan penyidikan perkara sebelumnya.

Korporasi tersebut diduga melakukan penyimpangan pengerjaan proyek senilai Rp793 miliar. Negara dirugikan sekitar Rp313 miliar. PT Nindya Karya diduga menerima laba Rp44,68 miliar dan PT Tuah Sejati Rp49,9 miliar. KPK telah memblokir rekening perusahaan tersebut. Microsoft dan mitra dapat memperoleh kompensasi jika Anda membeli sesuatu melalui link yang direkomendasikan di halaman ini. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww