Mulai Pukul 00.01 Nanti, ”Harta Karun” Blok Rokan Resmi Dikelola Pertamina
![]() |
Suasana Blok Rokan (Dokumentasi Pertamina) |
JAKARTA, POTRETNEWS.com — Masa kontrak bagi hasil produksi minyak dan gas bumi PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), operator Blok Rokan, Riau, telah berakhir pada Minggu (8/8/2021). Mulai Senin (9/8/2021), pengelolaan Blok Rokan akan diambil alih oleh PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).
Managing Director Chevron IndoAsia Business Unit dan President Director Chevron Pacific Indonesia Albert Simanjuntak mengatakan, Chevron sudah ada di Indonesia hampir seabad yang lalu, tepatnya 97 tahun lalu sejak 1924. Kiprah Chevron di Indonesia bermula saat tibanya ahli geologi dari Standard Oil Company of California (Socal) pada 1924.Tim geologi Socal ini selanjutnya bermitra dengan Texaco yang akhirnya membentuk Caltex sekitar tahun 1930-an. Selanjutnya, Caltex melakukan eksplorasi di daerah Sumatra Tengah yang kini dikenal dengan Riau."Syukur alhamdulillah penemuan migas didapatkan di awal tahun '40-an yakni di Lapangan Sebanga, Duri, dan Minas. Upaya untuk mengeksplorasi dan memproduksi sempat terhenti karena adanya perang kemerdekaan dan akhirnya pada 1953 Lapangan Minas yang terbesar di Asia Tenggara berhasil diproduksikan," paparnya kepada CNBC Indonesia pada, Kamis (05/08/2021).Blok Rokan pun menjadi harta karun migas Indonesia, bahkan produksinya sempat menembus 1 juta barel per hari (bph) pada masa puncaknya, tepatnya pada 1973. Dia mengatakan, produksi puncak tersebut dilakukan oleh Chevron yang saat itu dikenal sebagai Caltex Pacific Indonesia.Akham Sophian

























