Seorang Mahasiswa Semester 4 di Lampung Terlibat Jaringan Narkoba Riau

Seorang Mahasiswa Semester 4 di Lampung Terlibat Jaringan Narkoba Riau
Selasa, 03 Agustus 2021 19:30 WIB

BANDAR LAMPUNG, POTRETNEWS.com — Ditresnarkoba Polda Lampung menangkap dua pemuda Telukbetung Selatan, Bandar Lampung yang memiliki dua kilogram ganja, Senin, 2 Agustus 2021. Tersangka adalah AT (20) yang merupakan mahasiswa semester 4 di salah satu Universitas di Lampung dan buruh pelabuhan berinisial HR (22). Keduanya mendapatkan barang terlarang itu daru bandar narkoba jaringan Riau.

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung, Kompol Rahmad Mardian, mengatakan penangkapan keduanya berawal dari informasi adanya salah satu tempat tinggal di Jalan Ikan Sepat, Kampung Gudang Agen, Kelurahan Pesawahan, Telukbetung Selatan. Di lokasi itu diduga kerap terjadi transaksi narkoba.

"Dalam penyelidikan, polisi mengamankan HR dikediamannya di Kampung Gudang Agen. Dari penangkapan itu kami dapatkan barang bukti 1 Kg yang diduga daun ganja disimpan dalam tas," kata Rahmad, Selasa, 3 Agustus 2021, melansir lampost.co.

Penangkapan itu langsung dilakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap AT dengan cara penyamaran. Berdasarkan keterangan tersangka AT, narkotika itu didapat dari seorang bandar di Riau. Mahasiswa tersebut mengaku telah menjual 1,5 Kg ganja atas perintah HR dengan imbalan Rp400 ribu.

"Ganja 1 kg yang disita dari AT itu sisanya. Sedangkan 1 Kg lagi ada di HR. Informasi yang kami dapat, barang itu turun 10 Kg. Kami masih kembangkan lagi jaringan ini dari kaki-kakinya HR," tegasnya. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww