Pengadaan Laptop Kemendikbud Senilai Rp3,7 Triliun Diawasi KPK
![]() |
JAKARTA, POTRETNEWS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengawasi proses pengadaan laptop buatan dalam negeri dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek). Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri meminta proses pengadaan laptop tersebut dilakukan secara transparan dan akuntabel.
"KPK dan aparat penegak hukum lain tetap melakukan pengawasan terkait setiap penggunaan uang negara," ujar Ali Fikri, Selasa, 3 Agustus 2021.Ali menuturkan setiap proses pengadaan harus dilakukan sesuai mekanisme dan aturan-aturan yang berlaku. "Pelaksanaan kegiatan harus dipastikan dilakukan sesuai mekanisme dan aturan-aturan pengadaan yang berlaku," tuturnya.Kemendikbud-Ristek berencana membeli laptop buatan lokal untuk mendorong digitalisasi sekolah pada tahun ini. Anggaran sebesar Rp 3,7 triliun telah disiapkan untuk memborong 431.730 unit laptop yang diproduksi oleh enam perusahaan di Indonesia.Laptop-laptop tersebut akan diberikan ke seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah di seluruh Indonesia. “Kebutuhan digitalisasi di sekolah adalah suatu hal tidak bisa kita hindari dan menjadi salah satu cara kita me-leap frog kualitas pendidikan,” kata Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim dalam konferensi pers, pada Kamis, 22 Juli 2021.Akham Sophian

























