Home > Berita > Umum

Gawat, Sebuah RSUD Beri Infus Kedaluwarsa pada Pasien Balita

Gawat, Sebuah RSUD Beri Infus Kedaluwarsa pada Pasien Balita

Ilustrasi

Kamis, 29 Juli 2021 19:39 WIB

LABUHANBATU, POTRETNEWS.com — A, pasien balita di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara diberi infus kedaluwarsa oleh pihak rumah sakit. A masuk ke rumah sakit dengan diagnosa demam berdarah.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (27/7/2021). Dari video yang beredar, A terlihat terbaring di tempat tidur RS dengan tangan diberi infus. Terdengar juga suara ibu balita A yang merekam video. Dia memprotes kepada perawat yang tengah mengganti botol infus karena anaknya diberi cairan infus yang sudah lewat masa berlakunya alias kedaluwarsa.

Kompas.com menghubungi paman pasien, Adam Tarigan melalui sambungan telepon pada Kamis (29/7/2021). Keluarga tahu jika cairan infus sudah kedaluwarsa setelah melihat tulisan di botol yang tertulis masa belaku infus yakni pada Mei 2021.

“Keluarga tak terima. Infus itu kedaluwarsa sudah dua bulan,” kata Adam.

Ia bercerita, keponakannya sempat diperiksa oleh dokter spesialis di Rantauprapat. Lalu Senin malam, pasien dirujuk ke rumah sakit. A menjalani serangkaian pemeriksaan dan observasi. Ia kemudian ditempatkan di salah satu ruangan dan perawat memberinya cairan infus.

Awalnya, keluarga tak menyadari detail botol infus yang diberikan. Pada Selasa pagi, saat akan mengganti popok A, sang ibu baru melihat tanggal kedaluarsa di botol infus.

“Ternyata sudah kedaluwarsa. Terus perawat dipanggil. Ditanya kenapa ini,” ungkap Adam.

Menurut Adam, perawat di rumah sakit mengaku pihaknya menggunakan stok infus yang ada di gudang karena apotek di wilayahnya masih belum buka. Anehnya, setelah ditegur, perawat mengganti botol infus dengan yang baru dan belum kedaluwarsa. Tak terima dengan pelayanan yang merugikan dan dianggap membahahayakan keselamatan pasien, pihak keluarga lapor ke polisi.

“Kami melapor bukan hanya karena tak terima, tetapi agar rumah sakit juga bisa memperbaiki pelayanan mereka,” pungkas Adam.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Setiawan membenarkan jika pihaknya masih melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi. Namun Deni enggan membeberkan lebih jauh soal perkembangan penanganan kasus ini.

“Sudah ada yang diperiksa. Sabar dulu ya. Kita masih lidik,” pungkasnya.

Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) angkat bicara terkait kejadian tersebut. Kepala Dinkes Labusel Faisal Harahap mengatakan, pihaknya mengetahui dugaan infus kedaluwarsa tersebut setelah informasinya viral di media sosial.

“Sudah viral baru kami tahu,” kata Faisal saat dihubungi, Kamis (29/7/2021), melansir Tribunnews.com.

Ia mengaku sudah memanggil pihak RS yang bersangkutan. Namun sampai saat ini, pihak RS masih belum datang untuk memberikan klarifikasi. Apabila ditemukan pelanggaran dari pihak rumah sakit, menurut Faisal, akan ada sanksi yang diberikan.

“Nanti kita lihat, tingkat kesalahannya sebesar apa. Kalau pegawainya salah, nanti itu wewenang direktur rumah sakit,” kata Faisal.

Faisal enggan berspekulasi dan berasumsi soal kejadian itu. Tapi dia memastikan masalah ini akan diselesaikan sampai tuntas. Faisal juga menjelaskan jika proses pengawasan di rumah sakit milik Pemkab Labusel itu sudah sangat optimal. Alat maupun obat-obatan yang digunakan di rumah sakit itu diawasi secara ketat dan berkala.

“Obat-obatan, termasuk cairan infus yang sudah kedaluwarsa biasanya disimpan di tempat khusus dan tersendiri, agar tak tercampur dengan yang lain,” kata dia.

Sementara itu, Direktur RSUD Kotapinang Febri Harahap sampai berita ini ditulis belum memberi keterangan. Panggilan telepon hingga pesan singkat yang ditujukan kepadanya belum juga direspons. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Umum
wwwwww