Anugerah KPAI untuk Provinsi Riau atas Komitmen Perlindungan Anak Wagub Riau: Terima Kasih Semua Pihak atas Kerja Samanya
Wakil Gubernur Riau Edy Natar (tengah) mewakili pemprov menerima penghargaan dari KPAI untuk tahun 2021.PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Dinilai sebagai provinsi yang memiliki komitmen terhadap perlindungan anak dan pelaporan dengan berbasis Sistem Informasi Monitoring Evaluasi dan Pelaporan Perlindungan Anak (Simep PA), provinsi Riau dianugerahi penghargaan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tahun 2021.
Anugerah KPAI tersebut diterima langsung oleh Wakil Gubernur (Wagub) Riau, Edy Natar Nasution secara daring dari KPAI, di Ruang Riau Command Center Menara Lancang Kuning, Kamis (22/7).Wagub Riau yang kalai itu didampingi Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Pujo Harinto, Kadis Pendidikan Riau Zul Ikram dan Kadis Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Provinsi Riau Tengku Hidayati Effiza, mengucapkan terima kasih kepada KPAI atas penghargaan yang diberikan untuk Riau. Dimana ia mengungkapkan Provinsi Riau termasuk salah satu dari lima pemerintahan provinsi yang memiliki komitmen terhadap perlindungan anak dan pelaporan berbasis Sistem Informasi Monitoring Evaluasi dan Pelaporan Perlindungan Anak atau (Simep PA) Tahun 2021.“Terima kasih tak terhingga juga kami sampaikan kepada seluruh pihak baik perwakilan kementerian dan lembaga yang ada di Provinsi Riau baik itu kepolisian daerah Provinsi Riau, kejaksaan tinggi Riau, pengadilan tinggi Riau, Kanwil Menkumham Riau, LPKA dan lapas serta OPD di lingkungan pemerintah Provinsi Riau, dan pengurus forum perlindungan anak lainnya,” ujar Edy.Tak lupa, Edy mengapresiasi dukungan dan kerjasama semua stakeholder terkait atas komitmen untuk bersinergi bersama Pemprov Riau dalam pengisian SIMEP Tahun 2021. Ia berharap atas diraihnya penghargaan anugerah KPAI ini mampu mengantarkan Provinsi Riau menjadi lebih baik lagi terutama dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak Indonesia khususnya Provinsi Riau.




















