10 Hektar Kawasan Taman Alam Wisata Buluhcina Kampar Dirambah

10 Hektar Kawasan Taman Alam Wisata Buluhcina Kampar Dirambah

Alat berat yang dihentikan aktivitasnya oleh Bidang KSDA Wilayah I, BBKSDA Riau di dalam kawasan TWA Buluhcina pada Ahad (18/7/2021).

Kamis, 22 Juli 2021 18:48 WIB
Rachdinal

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Patroli pengamanan kawasan, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau berhasil menemui aktivitas pembukaan lahan di dalam kawasan Taman Wisata Alam Buluhcina pada Ahad (18/7/2021).

Secara administratif pemerintahan, kawasan ini terletak di Desa Buluhcina, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Kepala Bidang KSDA Wilayah I, Andre Hansen Siregar mengungkapkan bahwa luas lahan yang akan dibuka seluas 10 hektar. “Luas kawasan yang akan disteking seluas 10 hektar,” kata Hansen saat di hubungi potretnews.com, Kamis (22/7/2021).

Hansen mengungkapkan pada saat itu juga timnya langsung menemui operator dan kenek dari alat berat, kemudian pihaknya menghentikan aktivitas alat berat itu. Diketahui pemilik alat berat adalah salah satu warga Desa Pangkalan Baru.

“Kami menegaskan setiap orang dilarang melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan fungsi pemanfaatan zona dan zona lain dari taman nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam. Lalu kami juga telah memberikan penjelasan kepada pengelola lahan bahwa lokasi tersebut masuk ke dalam kawasan TWA Buluh Cina,” tegasnya.

Selain telah memberikan peringatan dan penjelasan kepada operator alat berat, pihaknya kini sedang melakukan penyelidikan, serta mencari siapa aktor yang membawa penggarap lahan itu.

“Kami juga sedang menindaklanjuti prosesnya. Tim sudah memberikan peringatan kepada operator alat berat tersebut, kemudian menyuruh operator agar keluar dari lahan kawasan TWA,” ujarnya.

Hansen menyebut saat ini di lokasi TWA itu juga terjadi saling klaim oleh pihak pemerintah dan masyarakat Desa Pangkalan Baru. Bahwa ada sebagian kawasan TWA Buluhcina, khususnya di lokasi Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) dan sekitarnya yang diakui wilayah Desa Pangkalanbaru.

Saat ditanya apakah lahan yang disteking itu mau ditanami sawit ?, Hansen menjawab bahwa pihaknya tidak akan membiarkan kawasan konservasi itu ditanami oleh sawit. “Tentunya kami tidak akan membiarkan ditanami sawit,” pungkasnya. ***

Kategori : Kampar, Umum
wwwwww