TKA China di Konawe Tewas Dibunuh Bekas Anak Buah yang Sakit Hati karena Dipecat

TKA China di Konawe Tewas Dibunuh Bekas Anak Buah yang Sakit Hati karena Dipecat

Gambar hanya ilustrasi

Selasa, 20 Juli 2021 14:24 WIB

KENDARI, POTRETNEWS.com — Seorang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China berinsial SF (47) ditemukan tewas di kawasan pabrik industri Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). Polisi mengungkap, TKA tersebut tewas usai dianiaya mantan karyawan PT. OSS yang berinisial KS (18). Kapolres Konawe AKBP Wasis Santoso menjelaskan, penganiayaan yang berujung kematian TKA itu terjadi pada Kamis (15/7/2021) lalu sekitar pukul 05.00 Wita di area perusahaan PT. OSS.

Sebelumnya, pelaku masuk menggunakan ID Card lamanya di area perusahaan. Pelaku lalu memukul kepala korban dengan menggunakan besi ulir sepanjang satu meter. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Wasis, pelaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran dendam atau sakit hati setelah dipecat oleh pengawasnya.

“Jadi lima hari sebelum peristiwa penganiayaan itu atau tanggal 10 Juli, pelaku dipecat oleh pengawasnya yang merupakan TKA karena tidak pernah masuk kerja selama 7 hari,” kata Wasis, Senin (19/7/2021),melansir Kompas.com.

Pembunuhan.

Ada tiga orang yang menjadi targetDari hasil pemeriksaan telepon genggam pelaku, polisi menemukan foto motor yang dikendarai korban saat ditemukan tewas. Ternyata ada tiga TKA yang telah menjadi target balas dendam pelaku.

"Sempat difoto pengawasnya mengunakan motor supra kalau enggak salah, kebetulan motor ini sama dengan yang dipakai korban. Setelah didalami, dan pengakuan pelaku yang meninggal ini temannya pengawasnya gitu, bukan pengawas yang telah memecat dia," terang Wasis.

Usai melakukan pembunuhan itu, pelaku kemudian pergi ke tempat kosnya dan kabur ke rumah orangtuanya di Kecamatan Sabulakoa, kabupaten Konawe Selatan. Wasis menambahkan, pihaknya berhasil menangkap pelaku pada Senin (19/7/2021) di kediaman orangtuanya. Pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu, bekerja di PT.OSS sebagai karyawan biasa sekitar dua tahun.

"Saat ini pelaku K telah kita amankan di Polres Konawe untuk penyidikan selanjutnya," tukas Wasis. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww