Home > Berita > Riau

TPP ASN Pemprov Riau Akan Dibayarkan Agustus jika Penuhi Syarat Ini

TPP ASN Pemprov Riau Akan Dibayarkan Agustus jika Penuhi Syarat Ini

Kantor Gubernur Riau.

Senin, 19 Juli 2021 21:03 WIB
Rachdinal

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau semester 2 tahun anggaran 2021, yaitu dari bulan Juli akan dibayarkan pada Agustus nanti.

Hal itu berdasarkan surat Kemendagri Nomor 900/4141/Keuda tertanggal 6 Juli 2021 terkait TPP ASN di lingkungan pemerintah daerah pada semester 2 TA 2021.

Dijelaskan, bahwa pemerintah daerah (pemda) diminta untuk mengajukan kembali permohonan persetujuan kepada Kementerian Dalam Negeri terkait pemberian tunjangan TPP ini.

Persetujuan Kemendagri dapat diberikan kepada pemda kalau kewajiban insentif tenaga kesehatan (nakes) di daerah telah dibayarkan sekurang-kurangnya sebesar 50 persen dari alokasi anggaran (sampai dengan bulan Juni 2021).

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Masrul Kasmy saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Bahwa terkait kebijakan agar pemberian TPP semester 2 tidak akan disetujui sebelum insentif nakes dibayarkan.

“Iya itu untuk pembayaran TPP bulan Juli. Nanti untuk yang bulan Juli ini diminta selesaikan dulu pembayaran nakesnya,” kata Pj Sekdaprov Riau, Masrul Kasmy menjawab potretnews.com , Senin (19/7/2021).

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau melalui Kepala Bidang Perbendaharaan Kas Daerah, Afdillah Arifin memaparkan hal yang sama. Bahwa melalui surat Mendagri itu, pemda diminta untuk mengajukan kembali permohonan persetujuan pemberian TPP pada semester 2 nanti.

Ia menyampaikan, bahwa untuk saat ini Pemprov Riau masih membayarkan TPP Semester 1, yaitu TPP pada bulan Juni yang telah dibayarkan di Juli ini.

“Untuk TPP semester 2 di bulan Juli akan dibayarkan pada Agustus. Hal itu setelah mendapat persetujuan dari Kemendagri dengan persyaratan telah terpenuhinya realisasi belanja insentif tenaga kesehatan sebesar 50 persen dari alokasi,” pungkasnya. ***

Kategori : Riau, Pemerintahan
wwwwww