Home > Berita > Umum

Jangan Ceroboh, Ini Daftar Obat yang Harus Dihindari Pasien Covid-19 saat Isolasi Mandiri

Jangan Ceroboh, Ini Daftar Obat yang Harus Dihindari Pasien Covid-19 saat Isolasi Mandiri
Sabtu, 17 Juli 2021 11:26 WIB

POTRETNEWS.com — Pandemi Covid-19 di Indonesia masih terus terjadi. Sejumlah upaya terus dilakukan pemerintah untuk menekan angka ini. Salah satunya ialah vaksinasi dan PPKM Darurat.Makin tingginya angka penyebaran Covid-19 ini, membuat sejumlah pasien Covid-19 harus menjalani isolasi secara mandiri, melansir Tribunnews.com.

Namun ada sejumlah obat yang harus dihindari dan tidak disarankan untuk dikonsumsi saat melakukan isolasi mandiri di rumah saja. Saat ini, pasien Covid-19 tanpa gejala ataupun bergejala ringan harus melakukan isolasi mandiri di rumah saja.

Namun, ada beberapa obat yang harus dihindari dan tidak disarankan untuk dikonsumsi. Hal ini dikarenakan, pasien tanpa gejala dan bergejala ringan bisa disembuhkan utamanya dengan meningkatkan imunitas atau sistem kekebalan tubuh. Oleh karena itu, mereka biasanya diharuskan untuk mengonsumsi makan-makanan bernutrisi secara cukup dan seimbang.

Konsumsi tambahan bagi pasien isolasi mandiri adalah ragam multivitamin seperti vitamin C, vitamin D, vitamin B, dan Zinc.Tidak hanya itu, istirahat yang cukup, rajin berjemur, mengelola stres dan emosi diri, serta mengonsumsi obat-obatan yang diresepkan oleh dokter penanggung jawab atau petugas dari fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) terdekat menjadi modal penting untuk segera pulih dari penyakit Covid-19 ini.

Namun, ada pula beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh para pasien Covid-19 yang dirawat di rumah, yakni mengenai beberapa jenis obat-obatan yang tidak boleh atau harus dihindari jangan sampai mengonsumsinya selama menjalankan isolasi mandiri.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Indonesia menyatakan, dalam keadaan apapun saat sakit, instruksi tenaga kesehatan pasien harus diikuti dengan tepat. Jangan asal inisiatif mengonsumsi obat tanpa basis bukti ilmiah, dan hanya karena pernah mendengarnya dari omongan tetangga, netizen di media sosial, ataupun broadcast di grup-grup WhatsApp.

"Jangan melakukan pengobatan sendiri dengan obat lain tanpa anjuran dari tenaga kesehatan," tegas WHO Indonesia seperti dikutip Kompas.com melalui akun Instagram resminya @whoindonesia.

1. Antibiotik Tanpa Resep Dokter

Para ahli dan juga WHO menegaskan agar masyarakat terutama psien Covid-19 tidak asal mengonsumsi obat-obatan yang hanya diketahui berdasarkan cerita-cerita yang menyebar luas di media sosial tanpa diketahui benar dan tidaknya, salah satunya antibiotik.

"Jangan melakukan pengobatan sendiri dengan antibiotik. Covid-19 disebabkan oleh virus. Antibiotik tidak berdampak pada virus," jelas WHO.

Dokter akan meresepkan antibiotik hanya jika pasien Covid-19 memiliki gejala yang disebabkan infeksi bakteri, dan itu butuh analisis yang pasti oleh dokter.

2. Hidroksiklorokuin

Obat berikutnya yang harus dihindari pasien Covid-19 adalah hidroksiklorokuin. Hidroksiklorokuin adalah obat yang digunakan untuk mencegah dan mengobati penyakit malaria. Meski pada awalnya obat yang satu ini diisukan dapat mengobati pasien Covid-19, tetapi dalam hasil pengujian atau risetnya menunjukkan bahwa obat itu tidak memiliki efek positif pada pasien yang dirawat di rumah sakit akibat infeksi Covid-19 dan bahkan dapat meningkatkan risiko kematian. Sehingga, jangan coba-coba untuk mengonsumi obat malaria yang satu ini saat terinfeksi Covid-19.

3. Lopinavir

Obat berikutnya yang tidak boleh dikonsumsi pasien Covid-19 adalah Lopinavir.Lopinavir adalah kombinasi obat antivirus yang digunakan sebagai obat pendukung untuk menangani infeksi HIV. Sehingga, Lopinavir menjadi obat yang dipakai sebagai bagian dari terapi antiretroviral (ART) untuk orang dengan HIV.

Ilmuwan Inggris dari Universitas Oxford yang menjalankan uji coba RECOVERY pada bulan Juni mengatakan bahwa hasil awal menunjukkan tak ada manfaat dari obat lopinavir-ritonavir dalam menurunkan risiko kematian pada pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit.

Pada Oktober 2020, temuan lengkap yang terbit di jurnal medis The Lancet, dikatakan ada 23 persen dari mereka yang diberi obat HIV meninggal dalam 28 hari setelah pengobatan dimulai. Sementara pasien yang mendapat perawatan biasa, tercatat 22 persen meninggal.

4. Ivermectin

Berdasarkan daftar obat-obat yang dikeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak ada obat Ivermectin di dalamnya.

Melansir dari Kompas.com, (2/7/2021), Kepala BPOM Penny K Lukito menyampaikan bahwa Ivermectin adalah obat keras yang tidak boleh dibeli secara perseorangan tanpa resep dokter, dan tidak bisa diperjualbelikan tanpa distribusi obat yang baik.

Penny juga menegaskan, penggunaa Ivermectin saat ini hanya untuk cacingan dan infeksi cacingan. Sehingga, masyarakat tidak boleh menggunakan obat ini secara sembarangan untuk mengobati penyakit apalagi mencegah Covid-19. Sebab, data-data uji klinis yang ada belum kompulsif untuk menunjang Ivermectin sebagai obat Covid-19. WHO juga menyarankan agar pengobatan Covid-19 ivermectin hanya dilakukan dalam uji klinis saja.

5. Remdesivir

Obat berikutnya yang tidak direkomendasikan WHO untuk pengobatan pasien Covid-19 adalah Remdesivir. WHO saat ini belum merekomendasikan penggunaan remdesivir pada pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit, apa pun tingkat keparahan penyakitnya, karena belum ditemukan bukti yang cukup kuat bahwa penggunaannya bermanfaat. Kendati demikian, covifor remdesivir sudah mendapat persetujuan EUA dari BPOM Indonesia dalam pengobatan pasien Covid-19.

"Obat yang sudah pendapatkan EUA sebagai obat Covid-19 baru dua, Remdesivir dan Favipiravir," ujar Penny dalam pemberitaan Kompas.com, (5/7/2021).

"Tapi, tentu saja, berbagai obat yang juga digunakan sesuai dengan protap yang sudah disetujui tentunya dari organisasi profesi ini juga kami dampingi untuk percepatan apabila membutuhkan data pemasukan atau data untuk distribusinya," kata Penny.

Kategori zat aktif atau bentuk persediaan Remdesivir:

Remidia

Cipremi

Desrem

Jubi-R

Covifor

Remdac

Remeva, kategori zat aktif Remdesivir larutan konsentrat untuk infus

Pada zat aktif Remdesivir, indikasi pengobatan bagi pasien dewasa dan anak-anak yang dirawat di rumah sakit yang telah terkonfirmasi Covid-19 dengan tingkat keparahan berat.

Dengan begitu, pasien Covid-19 tidak boleh mengonsumsi obat yang ada zat aktif remdesivir jika tidak diresepkan atau atas izin dokter penanggung jawab maupun pihak fasyankes yang menangani pasien tersebut.

6. Steroid

Jenis obat berikutnya yang tidak boleh dikonsumsi atau harus dihindari pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri di rumah adalah steroid. Salah satu jenis steroid yang sempat diklaim mampu meningkatkan potensi kesembuhan pasien Covid-19 adalah Deksametason.

Namun, Infectious Disease Society of America, obat ini sebaiknya tidak diberikan pada pasien dalam kasus Covid-19 yang ringan karena dapat membatasi kemampuan tubuh untuk melawan virus.

"Jangan melakukan pengobatan sendiri dengan steroid: Penggunaan berlebih steroid dapat berdampak serius dan mengancam nyawa, termasuk infeksi mukormikosis (jamur hitam)," jelas WHO Indonesia. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Umum
wwwwww