Coba Kabur dari Rutan Pekanbaru, 3 Napi Ini Dicabut Remisinya
![]() |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Tiga narapidana (napi) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru, Riau dipastikan tidak mendapatkan remisi pembebasan bersyarat sebagai buntut dari percobaan melarikan diri pada Sabtu (10/7) lalu.
"Mereka tidak mendapatkan pembebasan bersyarat. Kami sudah lakukan pengasingan," kata Kepala Rutan Pekanbaru M Lukman, Selasa.Selain itu, ketiga warga binaan pemasyarakatan berinisial FH, IP, dan UAH kembali menjalani hukuman ditempatkan di blok pengasingan (setrap sel). Adapun penempatan ketiga napi di ruang setrap sel, sekaligus untuk kepentingan interogasi. Saat ini petugas masih melakukan pendalaman bagaimana para napi bisa menjebol ventilasi besi kamar tahanan.Dugaan sementara, ketiga napi berhasil menjebolnya menggunakan gergaji kecil. Namun, barang bukti yang digunakan para napi yang sudah dibuang itu masih dicari petugas.Barang bukti yang ditemukan di antaranya kain dan kaos kaki yang sudah diikat yang digunakan untuk memanjat tembok. Kemudian, ada juga sepotong kayu yang digunakan salah seorang pelaku berinisial UAH untuk melakukan perlawanan terhadap petugas.Selain itu, petugas juga berkepentingan untuk mengungkap, apakah ada motif lain dari pelarian itu, mengingat dua dari tiga napi adalah terpidana kasus narkoba dan satu lagi kasus penggelapan.Akham Sophian

























