Home > Berita > Umum

Gawat, 36 Perempuan Tiba di Bandara Sorong tanpa Dokumen Covid-19

Gawat, 36 Perempuan Tiba di Bandara Sorong tanpa Dokumen Covid-19

Tim Satgas Penanganan Covid-19 kota Sorong saat melakukan pemeriksaan dokumen penumpang yang tiba di Bandara Sorong, Papua Barat, Ahad (11/7/2021).

Minggu, 11 Juli 2021 23:06 WIB
SORONG, POTRETNEWS.com — Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Sorong menemukan 36 penumpang dari luar Provinsi Papua Barat tiba di Bandara Domine Eduard Osok, Sorong tanpa dilengkapi dokumen perjalanan lengkap sebagaimana seharusnya dalam prosedur penanganan Covid-19. Sebanyak 36 penumpang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) luar Papua Barat tersebut ditemukan saat tim Satgas Penanganan Covid-19 saat melakukan pengawasan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) bagi penumpang Sriwijaya Air dan Batik Air di Bandara Sorong, Ahad (11/7/2021).

Menurut Rodney, petugas lapangan Satgas Penanganan Penanganan Covid-19 Kota Sorong yang melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan penumpang yang tiba di Bandara Sorong, bahwa 36 penumpang tersebut semuanya memiliki KTP dari luar Papua Barat. Penumpang tersebut berasal dari Jakarta dan Makassar.

Dikatakan, ke-36 penumpang tersebut naik pesawat tanpa mengantongi surat izin masuk dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Sorong sebagaimana diatur dalam edaran Wali Kota Sorong tentang PPKM.

"Satu orang di antara 36 penumpang tersebut lolos naik pesawat dari Makassar tanpa sertifikat vaksin Covid-19 sebagaimana ketentuan pemerintah bagi pelaku perjalanan sebagai upaya penanganan Covid-19," ujarnya, melansir beritasatu.com .

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kota Sorong, Herlin Sasabone yang memberikan keterangan terpisah, membenarkan bahwa dalam melakukan pengawasan penerapan PPKM di Bandara Sorong, tim lapangan Satgas menemukan 36 penumpang datang dari Jakarta dan Makassar tanpa dilengkapi dokumen syarat perjalanan.

Ia menjelaskan bahwa Tim lapangan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Sorong yang bertugas di bandara itu langsung memberi teguran kepada 36 perilaku perjalanan tersebut.

"Kami juga melaporkan temuan ini kepada pihak bandara agar melanjutkan kepada maskapai sehingga memperhatikan syarat pelaku perjalanan sesuai dengan edaran PPKM," pungkas dia. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Umum
wwwwww