Pria Pencuri Motor Ini Dapat Pujian dari Polisi, Disebut Maling yang Baik Hati

Pria Pencuri Motor Ini Dapat Pujian dari Polisi, Disebut Maling yang Baik Hati
Sabtu, 10 Juli 2021 18:40 WIB

MEDAN, POTRETNEWS.com — Kalau seseorang sudah ketahuan maling, siapa pun akan geram dibuatnya. Tidak hanya korban, dan masyarakat, namun pihak kepolisian juga akan geram sama si maling. Namun berbeda dengan personel kepolisian di Kota Medan, Sumatra Utara ini.

Mungkin memang geram terhadap si maling motor, namun dirinya punya cara tersendiri dalam menyampaikan informasi tentang si maling yang ia tangkap. Begini ceritanya! Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Area menangkap seorang pencuri sepeda motor bernama Tomi.

Dia merupakan warga Jalan Jermal V, Kecamatan Medan Denai. Meski terbukti maling motor, namun polisi menyebutnya sebagai maling baik hati. Alasan polisi menjuluki Tomi maling baik hati lantaran dia tidak melawan saat ditangkap. "Bahkan, dia mengakui perbuatannya," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto, Sabtu (10/7/2021), melansir tribunnews.com .

Rianto mengatakan, sebelumnya Tomi mencuri motor di Jalan Halat. Saat itu, dia melihat motor Honda Vario BK 4174 AJF milik korbannya Alvi tengah terparkir di jalan dalam kondisi kunci masih menempel. Mulanya, Tomi tak punya niat mencuri.

Tapi karena ada kesempatan, dia pun menggasak motor tersebut. Beberapa jam setelah kejadian, Tomi pun ditangkap. Dari catatan polisi, Tomi belum pernah terlibat aksi serupa sebelumnya. Dia mengaku khilaf, lantaran ada kesempatan, ketika melihat kunci motor menempel.

"Yang punya pun juga khilaf, karena meninggalkan kunci begitu saja menempel di motor," kata Rianto. Meski tersangka Khilaf, tetap saja dia harus menjalani hukuman. Namun polisi tidak mengambil tindakan tegas, karena kepolosan Tomi mengakui semua perbuatannya. Dia juga bersih dari catatan kriminal sebelumnya. "Pelaku dijerat p|Pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara," pungkas Rianto. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww