Pria Bajingan yang Populer Dipanggil Buyung Diduga Perkosa 5 Bocah Perempuan, Usai Dicabuli Korban Ditinggalkan di Pinggir Jalan Begitu Saja

Pria Bajingan yang Populer Dipanggil Buyung Diduga Perkosa 5 Bocah Perempuan, Usai Dicabuli Korban Ditinggalkan di Pinggir Jalan Begitu Saja

Ilustrasi/INTERNET

Kamis, 08 Juli 2021 21:11 WIB

SULUT, POTRETNEWS.com — Pria bajingan yang sehari-sehari dikenal bernama Buyung berurusan dengan polisi karena menjadi tersangka pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, dengan jumlah korban tidak sedikit. Aksinya sangat nekat karena seluruh anak merupakan anak-anak yang tidak ia kenal.

Kini, penyidik Satreskrim Polres Bitung bakal melakukan pengembangan kasus yang menjerat pria MB alias Buyung (33) itu. Buyung merupakan warga Aertembaga, Bitung, Sulawesi Utara. Buyung adalah tersangka kasus tindakan tak senonoh terhadap lima bocah perempuan usia 8 - 12 tahun.

Laki-laki MB alias Buyung (33) melakukan aksi bejatnya dalam rentang waktu Januari hingga Juni 2021, di kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). "Terkait dengan indikasi awal adanya gangguan mental atau gangguan kejiawaan kami akan lakukan pemeriksaan kejiwaannya dan mendalaminya," kata Kapolres Bitung AKBP Indrapramana H SIK, didampingi AKP Frelly Sumampouw Kasat Reskrim Polres Bitung saat konferensi pers dengan sejumlah wartawan di ruang Enda Dharmalaksana Mapolres Bitung Jalan Wolter Monginsidi, Kamis (8/7/2021).

Laki-laki yang beraktivitas di sektor wiraswasta ini memiliki seorang istri dan dua orang anak. Dalam beraksi tersangka menggunakan dua unit mobil jenis pick up dan mini bus serta satu motor matic. Kapolres, menduga dalam aksinya ada unsur penculikan. Karena diduga tersangka tau keberadaan korban tapi tidak kenal. ”Apakah sudah diintai atau tidak akan didalami lagi karena terduga secara acak," tambahnya kapolres, melansir tribunnews.com .

AKP Frelly Sumampouw Kasat Reskri Polres Bitung menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal ke para korban dan terduga tersangka didapati usai melakukan aksi bejatnya merudupaksa dan cabuli lima anak perempuan di bawah umur, tersangka meninggalkan korban sendiri di tepi jalan.

”Usai melakukan rudupaksa tersangka meninggalkan korbannya di tepi jalan. Jadi ada misalnya korban warga Danowudu setelah dirudupaksa diturunkan di lokasi jalan 46," jelas Frelly Sumampouw.

Kasus dugaan rudupaksa yang dilakukan laki-laki MB alias Buyung, berhasil terungkap berkat kolaborasi Team Resmob Satreskrim Polres Bitung, Timsus Maleo Polda Sulut dan Resmob Polsek Maesa. Selain lima laporan polisi berbeda, perbuatan bejat laki-laki Buyung sempat viral di media sosial Facebook, sehingga menjadi atensi tim khusus (timsus) yang ada di polres-polres hingga timsus di Polda Sulut.

Dengan cara bertindak yang sama, serta atas dasar penelusuran dan keakuratan informasi mengerucut ke satu titik yakni terduga tersangka yang di tangkap Rabu (7/7/2021) kemarin di rumahnya di Aertembaga Bitung tanpa perlawanan. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww