Gubernur Syamsuar Ingin Syarat Masuk Riau Harus Sudah Divaksin
![]() |
Gubernur Riau Syamsuar. |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Orang nomor satu di Provinsi Riau, Gubernur Syamsuar berencana memperketat syarat perjalanan seperti di daerah yang memberlakukan PPKM Darurat. Bagi yang masuk ke Riau wajib menyertakan dokumen surat hasil swab PCR negatif dan sudah divaksin. Syamsuar berharap semua pihak setuju dengan gagasannya ini agar masyarakat Riau terhindar dari penyebaran Covid-19. Tidak masyarakat yang datang dari Pulau Jawa dan Bali tapi berlaku untuk semuanya.
”Ini akan dirapatkan, kalau semua setuju akan diberlakukan wajib surat negatif dan sudah vaksin," kata Syamsuar di Pekanbaru. Bagi masyarakat yang datang melalui jalur udara, Syamsuar mewajibkan melakukan rapid antigen ulang dan menjalani karantina sesuai protokol pencegahan Covid-19.Syamsuar menyebut saat ini memang diberlakukan rapid antigen di pintu kedatangan bandara tapi sifatnya masih acak. "Kenyataannya kan masih ada yang ditemukan positif, makanya kita harus lakukan pemeriksaan lebih ketat lagi supaya tidak ada yang tertular," sebutnya, melansir liputan6.com. Syamsuar mencontohkan rombongan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang ke Riau melalui Jakarta beberapa waktu lalu. Sebelum melanjutkan perjalanan ke Riau, mereka lebih dahulu melakukan karantina di Jakarta.”Bandara dan pelabuhan kita kan belum buka (penerbangan internasional), makanya PMI kita pulang lewat Jakarta, mereka sudah karantina di Jakarta dulu," jelasnya.Pemeriksaan di BandaraSementara itu, PT Angkasa Pura II Pekanbaru selaku pengelola Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru sudah memberlakukan pemeriksaan hasil negatif swab PCR Covid-19 bagi penumpang dari Pulau Jawa dan Bali.
Wahyu

























