Home > Berita > Inhil

DPRD Indragiri Hilir Desak Pemkab Audit PT KIG

DPRD Indragiri Hilir Desak Pemkab Audit PT KIG

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Inhil, Ir H Amd Junaidi AN MSi.

Selasa, 06 Juli 2021 09:32 WIB
Muhammad Yusuf

TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com — Keberadaan PT Kelapa Inhil Gemilang (PT KIG)  yang merupakan  BUMD milik Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau diharapkan dapat membantu personalan pluktuasi harga kelapa di negri hamparan kelapa dunia ini. Namun dalam kenyataan hingga hari ini tidak menampakan gerakan dan hasil yang diharapkan.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Inhil, Ir H Amd Junaidi AN MSi, mengaku prihatin dengan keberadaan PT KIG yang sampai saat ini belum dapat melaksanakan amanah Perda. Apakah itu Perda KIG maupun perda SRG. Untuk itu politisi Partai Golkar itu meminta pemerintah mengevaluasi serta mengaudit kinerja management PT KIG dan kinerja Komisaris PT KIG.

Lebih jauh dijelaskannya, bahwa secara regulasi sudah sangat jelas apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab PT KIG. akan tetapi tak ada yang dibuat PT KIG. "Perda mengamanahkan PT KIG melaksanakan resi gudang dalam upaya menstabilkan harga kelapa. Kami tidak mengerti apa yang dikerjakan dan dilakukan hingga saat ini belum ada realisasi," ujarnya

Ia menambahkan, meskinya manajemen PT KIG sudah paham betul apa itu program resi gudang. bukan baru mau mempelajarinya.. KIG mengurus tata niaga dan pemasarannya. bukan memproduksi produk kopra. demikian juga harus paham apa yg menjadi fungsi bappeti. bursa komoditi. BI dan semua bank yang diamanahkan membiayai resi gudang tersebut.

Junaidi menilai, PT KIG masih baru mencari bentuk alias tak jelas. Kalau seperti sekarang, kata dia, cukup pengalaman BUMD sebelumnya dan PT KIG jangan sibuk coba sana coba sini. "Berhentilah beretorika hari ini masyarakat kita butuh kerja nyata. Untuk itu dengan tegas kami minta pemerintah melakukan segera evaluasi dan audit manajemen serta KomisarIs PT KIG. kalau memang tidak mampu silakan angkat 'bendera putih'. dan kami juga meminta tanggung jawab moral pansel atas ketidakmampuan personal tapi ternyata lulus seleksi," pungkasnya. ***

Kategori : Inhil, Pemerintahan
wwwwww