Suami di Pekanbaru Tebas Istri Pakai Parang hingga Tewas, Senjata Tajam Masih Tertancap saat Jasad Ditemukan

Suami di Pekanbaru Tebas Istri Pakai Parang hingga Tewas, Senjata Tajam Masih Tertancap saat Jasad Ditemukan

Ilustrasi/INTERNET

Senin, 05 Juli 2021 12:04 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Pembunuhan yang dilakukan orang terdekat kembali terjadi di Pekanbaru, Riau. Kali ini korbannya adalah wanita berinisial BSH yang dibunuh suaminya sendiri. Senjata tajam masih tertancap saat jasad ditemukan. Wanita berusia 30 tahun itu ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan.

Jasad korban bersimbah darah. Nyawanya dihabisi dengan cara dibacok dengan parang. Bahkan saat jasadnya ditemukan di rumahnya, di Jalan Sekolah, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, parang masih menancap di kepalanya. Pelaku pembunuhan BSH, ternyata tak lain adalah sang suami, pria berinisial MES.

Berdasarkan pengakuan pria berusia 25 tahun itu, dia nekat membunuh istrinya karena korban meminta cerai. Peristiwa sadis ini diketahui terjadi pada Sabtu (3/7/2021) lalu. Menurut tersangka, dalam beberapa waktu belakangan, ia dan korban kerap cekcok dan selalu bertengkar. Penyebab pertengkaran itu karena sang istri mendapati tersangka sering chat dengan wanita lain di aplikasi media sosial (medsos) Facebook. Sebelum menikah dengan pelaku, korban merupakan janda yang sudah memiliki 2 orang anak. Korban yang berstatus janda lalu menikah dengan tersangka MES.

"Berawal dari kecemburuan si korban, sehingga lebih kurang 2 bulan ini mereka sering bertengkar dan setiap kali bertengkar, "kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kapolsek Rumbai Pesisir, Kompol Maitertika.

"Korban selalu meminta diceraikan dan akan kembali kepada mantan suaminya," sambungnya.

Puncaknya pada Sabtu lalu. Ketika itu tersangka meminta korban untuk membelikan makanan. Namun korban menolak. Tak hanya menolak membelikan makanan, korbna juga meminta berpisah dengan sang suami. Mendengar perkataan korban, tersangka naik pitam. Pria itu lalu mengambil parang yang berada di rak sepatu dekat ruang tamu.

"Saya tidak mau cerai dan kalau kita cerai, bagus kamu saya bunuh biar kamu tidak jadi kawin sama mantan kamu," ucap tersangka pada korban.

Tersangka kemudian mendatangi korban yang sedang berada di tempat tidur bersama bayinya yang masih berusia 4 bulan. Sejurus kemudian, tersangka langsung mengayunkan parangnya dengan sekuat tenaga ke arah kepala korban. Korban berupaya menangkis dengan tangan, yang mengakibatkan tangan korban putus.

"Kemudian korban bangun dari tempat tidurnya, lalu tersangka kembali mengayunkan parangnya ke arah kepala korban sehingga mengenai kepala korban,"urai Kompol Maitertika.

"Parang tersebut menancap di kepala korban sehingga korban langsung tergeletak di atas kasur," imbuhnya, melansir Tribunnews.com.

Lanjut Kapolsek, tersangka mengayunkan parangnya ke arah kepala korban sebanyak kurang lebih 4 kali. Mengetahui korban sudah tak bernyawa, tersangka lalu pergi melarikan diri dengan sepeda motor. Tersangka meninggalkan mayat istrinya yang amsih bearda di tempat tidur bersama bayinya begitu saja. Ternyata tersangka mendatangi Mapolsek Payung Sekaki untuk menyerahkan diri.

Kepada petugas di kantor polisi, tersangka menceritakan peristiwa yang baru saja terjadi. Petugas Polsek Payung Sekaki selanjutnya menghubungi Polsek Rumbai Pesisir, karena wilayah hukum tempat kejadian perkara masuk Polsek Rumbai Pesisir.

"Sekarang tersangka sudah kita amankan beserta barang bukti berupa sebilah parang dengan panjang 50 centimeter," ujar Kapolsek Rumbai Pesisir.

" Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dan pasal 44 ayat (3) UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga," pungkas Kapolsek Rumbai Pesisir. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww