Juragan Emas Papua yang Tewas Awalnya Diduga karena Dibunuh Perampok Ternyata Dihabisi Selingkuhan Istri, Sudah 2 Tahun Jalin Hubungan Gelap

Juragan Emas Papua yang Tewas Awalnya Diduga karena Dibunuh Perampok Ternyata Dihabisi Selingkuhan Istri, Sudah 2 Tahun Jalin Hubungan Gelap

Pria inisial MM, warga negara Afganistan, tersangka pembunuhan pedagang emas di Kota Jayapura, Papua, pada 28 Juli 2021. Kasus ini menguras perhatian nasional. Pembunuhan telah direncanakan.

Senin, 05 Juli 2021 19:23 WIB

JAYAPURA, POTRETNEWS.com — Terungkap, pelaku pembunuhan pengusaha emas Nasruddin alias Acik (44 tahun) di Kota Jayapura, Papua ternyata warga negara Afghanistan. Warga negara Afghanistan MM ini ternyata juga selingkuhan istri korban VLH. MM sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dan terancam pidana penjara seumur hidup.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav Robby Urbinas menegaskan pihaknya menjerat pelaku dengan pasal berlapis, terkait kasus pembunuhan berencana. Atas perbuatannya, MM dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

"Pelaku dikenakan pasal berlapis dengan ancaman penjara seumur hidup dan paling singkat 20 tahun penjara," tegas Gustav kepada awak media saat merilis tersangka di halaman Mapolresta Jayapura Kota, Senin (5/7/2021).

BERITA TERKAIT:

* Istri Otaki Pembunuhan Suaminya dengan Cara Tewas Dirampok oleh 4 Pria Bayaran, Sempat Pura-Pura Minta Pertolongan

Gustav menyatakan penikaman yang menewaskan Nasruddin alias Acik (44 tahun) adalah kasus kriminal murni. Bahkan, pembunuhan telah direncanakan sebelumnya oleh pelaku.

"Ini murni pembunuhan, pelaku hanya satu orang yakni MM," ujarnya. Motif pembunuhan ditengarai hubungan asmara antara pelaku dan istri korban. Fakta ini menyusul penyidikan polisi terhadap pelaku, yang akhirnya mengakui tak melakukan perampokan sebagaimana kesaksian istri korban, saat peristiwa itu berlangsung.

"Dugaan perencanaan, karena pelaku telah mengikuti korban dan istrinya sebelum aksi pembunuhan," jelasnya, melansir tribunnews.com .

Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota masih mendalami keterlibatan istri korban. Istri korban inisial VLH sudah digelandang ke Mapolresta Jayapura Kota untuk diperiksa mendalam. Hal ini guna mengungkap kronologi perencanaan hingga proses eksekusi yang menewaskan Nasruddin di mobilnya. "Istrinya sudah kami amankan dan akan dilakukan pemeriksaan intensif 1 x 24 jam," kata Gustav.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nasruddin alias Acik (44), seorang pedagang emas, tewas ditikam di Jalan Hanurata, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, pada 28 Juni 2021, sekitar pukul 21.30 WIT. Acik tewas saat dalam perjalanan pulang bersama sitrinya ke Arso 2, Kabupaten Keerom.

Dari keterangan sang istri, inisial VLH, ketika dalam perjalanan pulang, dia dan suami dicegat oleh empat orang menggunakan mobil. Acik disuruh keluar dari dalam mobil. Lalu, pelaku juga meminta barang-barang berharga milik korban, tapi korban menolak. Korban akhirnya dianiaya oleh para pelaku hingga tewas.

Diketahui, MM dan istri korban telah menjalin hubungan gelap dua tahun terakhir. Pelaku ditangkap saat hendak meninggalkan Papua melalui Bandara Theys Eluay Sentani, Kabupaten Jayapura, Jumat (3/7/2021). Sedangkan Istri korban digelandang polisi usai pemakaman korban di tanah kelahirannya, Kampung Tirowali, Kecamatan Baraka, Enrekang, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (4/7/2021). "Kami masih dalami keterlibatan istri korban," pungkas Gustav. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww