Home > Berita > Riau

Diberhentikan dari Pekerjaan Cuci Mobil Dampak Pandemi Covid-19, Dua Pemuda Asal Riau Jadi Kurir Narkoba di Jambi

Diberhentikan dari Pekerjaan Cuci Mobil Dampak Pandemi Covid-19, Dua Pemuda Asal Riau Jadi Kurir Narkoba di Jambi

Gambar hanya ilustrasi/INTERNET

Senin, 05 Juli 2021 17:33 WIB

KUALATUNGKAL, POTRETNEWS.com — Imbas pandemi yang menyebabkan bertambahnya pengangguran, dua pemuda asal Pekanbaru, Provinsi Riau mengambil pekerjan menjadi kurir sabu lintas provinsi lantaran di berhentikan dari pekerjaannya.

Keterangan ini diungkapkan oleh kedua pelaku dalam konferensi pers yang di lakukan oleh Polres Tanjabbar, Senin (5/7/2021). Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro didampingi oleh Wakapolres Tanjabbar Kompol Al Hajat, menyebutkan bahwa kedua pelaku yakni Rahmat Riyadi (19) dan Zulkifly (23) diamankan oleh pihak kepolisian di Jalan Lintas Timur Km 92 Desa Dusunmudo, Kecamatan Muarapapalik, pada Kamis (1/7/2021) lalu.

Keduanya kedapatan membawa narkotika jenis sabu dengan berat lebih kurang 50,51 gram yang di bungkus dalam plastik dan kemudian di simpan dalam sebuah kotak rokok. Keduanya di amankan oleh pihak kepolisan dalam razia terpadu yang di lakukan oleh pihak kepolisian.

”Keduanya berhasil diamankan ketika ada razia terpadu di mana sebelumnya kita juga telah mendapat informasi adanya dua orang yang di duga membawa sabu. Pada saat razia terpadu, keduanya yang mengendarai motor menghindar dengan berputar arah," katanya, melansir tribunnews.com .

”Sempat terjadi kejar-kejaran, namun keduanya berhasil diamankan. Dilakukan pemeriksaan di dapatkan sabu yang disimpan dalam sebungkus rokok yang di simpan di jok motor," tambahnya.

Lebih lanjut disampaikan oleh Kapolres bahwa tujuan dari keduanya yang mengendarai motor dari Riau ke Jambi adalah bertemu dengan seseorang yang akan menelepon mereka. Keduanya berjanjian di Km 35 Desa Bukitbaling.

”Janjian pelaku dan pengambil barang di sana. Keterangan dari kedua pelaku bahwa yang akan mengambil barang tersebut adalah warga Kuala Tungkal. Tapi mereka tidak tahu siapa, karena perintah dari suplayer di Riau itu hanya mengantar dan akan di hubungi," ungkapnya.

Terhadap orang yang terlibat dalam upaya pengedaran narkoba jenis sabu ini, pihaknya telah mengantongi beberapa nama. Termasuk dengan suplayer yang menyuruh kedua pelaku untuk mengantar sabu tersebut.

"Beberapa nama yang sudah di kantongi ini merupakan warga tungkal. Jadi ini bisa kita sebut pemain lintas provinsi. Mereka mengaku di upah Rp2 juta untuk mengantar barang tersebut," terangnya.

"Mereka mengaku melakukan ini baru sekali dan baru di berhentikan dari pekerjaan cuci mobil dan buruh pembuat tahu. Karena butuh uang jadi akhirnya mau menjadi kurir sabu," pungkasnya. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Riau, Hukrim
wwwwww