Gubernur Syamsuar Perkenalkan Sistem Informasi Jabatan Provinsi Riau di Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2021
Gubernur Syamsuar tatkala empresentasikan aplikasi Sistem Informasi Jabatan Provinsi Riau (SI-Jabpri) secara virtual, di ruang kepala rumah jabatan gubernur di Jalan Diponegoro Pekanbaru, Rabu (30/6/2021). PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Gubernur Riau Drs H Syamsuar M.Si mempresentasikan aplikasi Sistem Informasi Jabatan Provinsi Riau (SI-Jabpri) secara virtual, di Ruang Kepala Rumah Dinas Gubri Jalan Diponegoro Pekanbaru, Rabu (30/6/2021). Aplikasi tersebut sedianya akan diikutsertakan pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2021.
Dijelaskan Syamsuar, latar belakang pembuatan aplikasi SI-JABPRI ini terkait dengan kebijakan pemerintah melalui Presiden RI Joko Widodo yang telah menyampaikan untuk mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mewujudkan organisasi pemerintah tepat fungsi, tepat proses dan tepat ukuran.Gubernur Syamsuar juga menjelaskan bahwa pembuatan aplikasi SI-JABPRI ini tidak menggunakan vendor dan juga tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). "Karena pembuatan aplikasi ini dikerjakan oleh staf kita sendiri dibantu oleh tenaga ahli IT PCR (Politeknik Caltex Riau)," ujarnya.Dasar pembuatan aplikasi ini, ungkapnya, merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi(Permenpan RB) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK)."Penyampaian penyusunan Anjab dan ABK yang rill, rasional dan sistematis ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui sistem aplikasi elektronik," ujarnya.




















